KKP Gagalkan 22 Aksi Penyelundupan Benih Lobster, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp266 Miliar
Dari pengamatan Ditjen PSDKP, aksi penyelundupan BBL hingga diekspor secara ilegal ini dinilai sangat terorganisir.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah menggagalkan 22 kali aksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) selama semester I-2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, aksi tersebut digagalkan pihaknya di 11 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah.
Adapun, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari 22 aksi penyelundupan senilai Rp266 miliar.
"Selama tahun 2024 kita berhasil menghentikan 22 kali penyelundupan BBL di 11 lokasi, dengan potensi kerugian yang dapat diselamatkan sebesar Rp266 miliar," ucap pria yang akrab disapa Ipung ini, di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: KKP Intensifkan Pengawasan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Lobster
Ia mengungkapkan, dari pengamatan Ditjen PSDKP, aksi penyelundupan BBL hingga diekspor secara ilegal ini dinilai sangat terorganisir.
Penyelundupan BBL dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut.
Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain.
"Kita gencarkan melakukan operasi yang juga dibantu aparat mulai dari Angkatan Laut, ada Kepolisian. Ini ruang gerak (makin sempit) mereka juga gelisah," papar Ipung.
"Yang tadinya mereka bebas lalu lalang saat ini dengan hadirnya tim gabungan dari Angkatan Laut, dari PSDKP, kemudian dari Kepolisian, mereka sudah mulai mencari celah mana yang kira-kira tidak sebebas dulu," pungkasnya.