Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Sayangkan Ada Demurrage: Pastikan Administrasi Distribusi Beras Sesuai

Syafril heran apabila Bulog yang telah memiliki sistem dan mekanisme yang berjalan lama namun justru menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.

Penulis: Erik S
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengamat Sayangkan Ada Demurrage: Pastikan Administrasi Distribusi Beras Sesuai
Warta Kota/YULIANTO
Ilustrasi. Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerhati Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menyoroti terkait adanya demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Syafril mengingatkan, Perum Bulog telah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang berjalan sejak lama.

“Mekanismenya (impor beras) sudah lama sejarah panjang Bulog diterapkan, besar dugaan (demurrage atau denda biaya impor beras) keteledoran yang disengaja. Mekanismenya sudah tahunan loh," kata dia, Jumat (2/8/2024).

Syafril heran apabila Bulog yang telah memiliki sistem dan mekanisme yang berjalan lama namun justru menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Baca juga: BPS Ungkap Harga Beras Naik karena Panen Raya Berakhir, Berujung Pasokan Menurun

“Bulog ini badan yang sudah lama Cara menilai Bulog itu gampang. Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi kalau ada keteledoran, itu ada dua, sengaja atau tidak sengaja,” papar Syafril.

Dengan kondisi demikian, Syafril meminta, ke depan adanya monitoring ketat dari semua program Bulog-Bapanas. Syafril berharap, tidak ada lagi permainan dalam setiap program dari Bulog dan Bapanas.

“Memastikan administrasi distribusi beras memang sesuai. Jangan ada permainan dalam program Bulog-Bapanas yang mana saja. Baik pengadaan maupun penyaluran beras,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Sekedar informasi, dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas