Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Zulhas Heran Jualan Barang Impor Ilegal Jelas Langgar Aturan, Tapi Malah Jadi Hal Umum

Zulkifli Hasan heran mengapa barang impor ilegal yang sudah jelas melanggar peraturan malahan dipandang sebagai suatu hal yang umum.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Mendag Zulhas Heran Jualan Barang Impor Ilegal Jelas Langgar Aturan, Tapi Malah Jadi Hal Umum
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan heran mengapa barang impor ilegal yang sudah jelas melanggar peraturan, masih diperjualbelikan, malah dipandang sebagai suatu hal yang umum.

Hal itu ia sampaikan ketika kembali memimpin expose barang impor ilegal temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun total nilai dari barang-barang tersebut sekitar Rp 46 miliar. Ada produk tekstil, alas kaki, elektronik, dan lain-lain.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Amankan Produk Tekstil Hingga Elektronik Senilai Rp 46,1 Miliar

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mulanya mengatakan bahwa Satgas Impor Ilegal sebelumnya juga telah menemukan produk-produk impor ilegal di Kapuk Kamal, Jakarta Utara.

"Ada dua gudang besar, warehouse, yang barang-barang masuk ke kita tanpa dilengkapi dokumen [lalu] dijual secara online," katanya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Ia mengatakan, barang-barang impor ilegal yang ditemukan di gudang tersebut diimpor dari negara tertentu. Pengimpornya merupakan orang asing, yang menjualnya di Indonesia juga orang asing.

Berita Rekomendasi

Ia memandang hal-hal seperti itu sudah mulai marak ditemukan. Oleh karena itu, Zulhas meminta kerja sama dari semua pihak untuk menangani barang impor ilegal ini.

"Banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha, berdagang, atau [menjadi] distributor-distributor besar di mal-mal besar, pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang, Mangga Dua kalau di Jakarta," ujar Zulhas.

"Di provinsi-provinsi lainnya juga banyak warehouse yang menampung barang-barang impor itu yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Itu juga dilakukan penjualan secara online," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun heran mengapa sesuatu yang jelas melanggar seperti penjualan barang impor ilegal ini, bisa marak dan dipandang sebagai gejala umum.

Baca juga: Pemberantasan Barang Impor Ilegal, Pemerintah Diminta Fokus Lakukan Pencegahan Sejak di Hulu

Padahal, banyak industri lokal seperti tekstil, alas kaki, keramik, kosmetik, elektronik, dan produk kecantikan yang gulung tikar karena ancaman produk impor ilegal ini.

"Ini memang nampaknya sudah mulai [marak, red]. Melanggar, tetapi kok jadi gejala umum? Ini yang memang harus menjadi perhatian kita," ucap Zulhas.

Ia kemudian juga menyinggung soal target Pemerintahan Prabowo-Gibran menumbuhkan perekonomian Indonesia menjadi delapan persen.

Jika persoalan impor ilegal ini tidak dibereskan, Zulhas mengatakan akan sulit untuk mencapai target delapan persen tersebut.

"Kalau ini kita bereskan, ini akan tumbuh, industri juga akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh," pungkas Zulhas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas