Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Pertanyakan Transparansi Isi Kontainer Numpuk, Bea Cukai: Belum Jelas? Tanya Lagi!

Kemenperin sendiri membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan semua kontainer

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenperin Pertanyakan Transparansi Isi Kontainer Numpuk, Bea Cukai: Belum Jelas? Tanya Lagi!
TRIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
Suasana di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanyakan kembali bila dirasa ada yang kurang jelas terkait dengan informasi mengenai isi dari 26.415 kontainer yang sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto, apa yang disampaikan pihaknya kepada Kemenperin sudah cukup terjawab.

Jika memang dirasa belum jelas, jelasnya, Kemenperin diminta untuk bertanya lagi, menunjukkan letak ketidakjelasannya ada di bagian mana.

Baca juga: 26 Ribu Kontainer Sempat Tertahan di Pelabuhan Diduga Terkait Impor Beras, Ini Kata Menperin

"Kalau belum jelas, ya tanya lagi," kata Nirwala kepada wartawan di Cikarang, dikutip Rabu (7/8/2024).

"Kan kita enggak ngerti yang mau ditanyakan yang mana, yang belum jelas, yang belum ditanya. Kalau ada yang belum jelas, ya tanya lagi dong," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemenperin menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) belum transparan terkait isi 26.415 kontainer yang sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024.

BERITA TERKAIT

Kemenperin sendiri membutuhkan informasi data tersebut secara detail untuk memitigasi dampak pelolosan semua kontainer tertahan tersebut pada industri.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyatakan Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai.

"Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," ungkap Febri dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Sayangnya, kata Febri, data yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa digunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak detail, dan hanya sebagian.

"Kesannya ada data isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang disembunyikan," ujarnya.

Baca juga: Surati Sri Mulyani Soal 26.000 Kontainer Numpuk di Pelabuhan, Agus Gumiwang: Belum Ada Jawaban

Sampai saat ini, Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.

Padahal, kinerja industri manufaktur dalam negeri telah turun pada bulan Juli 2024 berdasarkan IKI (Indeks Kepercayaan Industri) dan kontraksi berdasarkan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur S&P Global.

Adapun Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan tanggal 27 Juni 2024 terkait permohonan data isi 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan.

Dalam surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan data isi dari 26.415 kontainer yang dikelompokkan berdasarkan Board Economic Category (BEC).

Ada 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13 persen), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12.7 persen) dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17 persen).

Lebih detail, juga disampaikan data 10 besar jenis barang/kontainer dari masing-masing kelompok tersebut dalam dokumen yang dilampirkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas