Sasar Subsidi Tepat Sasaran, Pendataan QR Code BBM Subsidi Diperluas
Tujuh provinsi tersebut, yaitu Gorontalo, Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah isu pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pemerintah memperluas pendataan QR Code untuk Jenis BBM Khusus Penugasan.
Terkini sebanyak tujuh provinsi mulai menerapkan subsidi tepat JBKP Pertalite.
Tujuh provinsi tersebut, yaitu Gorontalo, Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Tujuh provinsi ini masuk provinsi non Jamali (Jawa Madura Bali).
Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM & Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu mengatakan animo Masyarakat Gorontalo dalam penerapan subsidi tepat pertalite ini sangat tinggi dibuktikan dengan uraian data yang disampaikan saat kunjungan tersebut.
“Sesuai fakta di lapangan saat ini sudah 99 persen masyarakat Gorontalo menggunakan QR Code dalam transaksi pembelian Pertalite di SPBU," ujar Wardoyo.
Dalam kunjungan tersebut Executive General Manager, Erwin Dwiyanto, menyapa Masyarakat yang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU dan menekankan kepada masyarakat bahwa jumlah kuota Pertalite di provinsi Gorontalo sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tidak ada pengurangan volume, program subsidi tepat pertalite sesuai dengan kuota dari pemerintah, dan terima kasih sudah menggunakan QR Code dalam pembelian Pertalite, QR Code ini agar senantiasa dibawa saat melakukan pengisian dan tidak dipindahtangankan,” ujar Erwin.
Erwin menyebut penerapan subsidi tepat pertalite ini diberlakukan hanya untuk roda empat tanpa spesifikasi tertentu.
Meski data registran terverifikasi di Gorontalo sudah mencapai 99 persen, Erwin tetap menghimbau kepada Masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya.
“Di Gorontalo terdapat 28 SPBU, dimana setiap SPBU kami menyediakan help desk untuk pendaftaran langsung di tempat. Selain itu, bisa melalui laman subsiditepat.mypertamina.id," imbuh Erwin.
Sumber: Warta Kota