Istana Wapres RI Resmi Dibangun di IKN, Pembangunan Dibagi Jadi Dua Tahap
Wapres Maruf Amin mengatakan, pembangunan Istana Wakil Presiden adalah bentuk satu kemajuan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi dimulai.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pembangunan Istana Wakil Presiden adalah bentuk satu kemajuan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
"Diharapkan pembangunan ini dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Baca juga: AHY Tegaskan SBY Tidak akan Hadiri Upacara HUT Ke-79 RI di IKN: Beliau Sudah Ada Kegiatan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, Istana Wapres adalah tonggak sejarah penting dalam perjalanan IKN.
“Dengan dimulainya pembangunan ini, kita semakin dekat menuju terwujudnya Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan, sesuai dengan cita-cita besar bangsa ini,” ujarnya.
Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menjelaskan, pembangunan Istana Wapres akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama akan dilakukan pembangunan istana, kantor, hunian, dan bangunan penunjang yang akan diselesaikan pada Agustus 2025.
Selanjutnya, pada tahap kedua Kementerian PUPR akan melaksanakan lelang kembali.
Istana Wapres RI di IKN mengusung konsep ‘Huma Betang Umai’ yang berarti Rumah Panjang Ibu dalam bahasa Dayak, memberi arti rumah yang besar untuk memberi ruang bersama dan memberikan peran mengayomi sepeti ibu.
Melalui konsep Tropis, Performatif, dan Regeneratif, Istana Wapres diharapkan mampu menjadi bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi karbon.