Pemerintah Cari 60 Ribu Orang untuk ASN di IKN, Jokowi Minta Putra-Putri Kalimantan Ada Jalur Khusus
Putra putri Kalimantan itu hanya akan bersaing bersama 100 ribu pendaftar lain yang juga berasal dari Kalimantan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, - Pemerintah akan membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk di tempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada bulan ini akan diadakan seleksi calon ASN sebanyak 600 ribu orang.
Dari total tersebut, 60 ribu orang akan langsung bekerja di IKN.
"Ada 60 ribu formasi untuk IKN dengan seleksi amat sangat ketat dengan talenta digital multitasking," kata Anas dikutip Selasa (12/8/2024).
Baca juga: Perdana Datang ke IKN untuk Ikut Sidang Kabinet, Wapres: Ini akan Jadi Ibu Kota Terbaik di Dunia
Ia menyebut, dalam proses seleksi terdapat perbedaan dari sebelumnya, di mana ada pengkhususan bagi putra-putri asli Kalimantan untuk menjadi ASN di IKN.
Namun jumlah pastinya, Anas tidak menyebut secara pasti tetapi hanya memberikan contoh saja.
Jadi, jika misalnya nanti saat CASN dibuka ada 4 juta pendaftar dan 100 ribu dari itu merupakan putra putri Kalimantan, mereka tidak akan bersaing dengan 4 juta pendaftar yang ada.
Namun, putra putri Kalimantan itu hanya akan bersaing bersama 100 ribu pendaftar lain yang juga berasal dari Kalimantan.
Skema tersebut merupakan saran yang Anas terima langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau misalnya di Kalimantan yang daftar ada 100 ribu, putra-putri Kalimantan tidak bersaing dengan 4 juta tadi, tetapi bersaing dengan yang 100 ribu di Kalimantan sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap putra-putri Kalimantan terbaik," ujar Anas.
"Sehingga dengan demikian nanti akan ada afirmasi lima persen putra-putri terbaik Kalimantan nanti akan bisa masuk ke IKN," lanjutnya.
Ia kemudian mengatakan bahwa minat para ASN di kabupaten sekitar IKN sangat tinggi untuk bisa pindah ke Nusantara.
Oleh karena itu, akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi ASN yang ingin pindah ke IKN seperti memiliki kemampuan digital yang mumpuni.
"Syarat untuk berkantor di sini harus punya kemampuan digital dan juga sistem pemerintah berbasis elektronik akan dikerjakan, sehingga pindahan IKN menurut Bapak Presiden bukan hanya pemindahan ASN ke ibu kota, tetapi juga akan memindahkan cara kerjanya," pungkas Anas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.