Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis
Tujuan Terkait

KKP Tekankan Peran Besar Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Penting bagi pemerintah untuk terus menjaga ekologi wilayah pesisir. KKP, kata dia, ingin MHA memiliki peran besar dalam hal tersebut

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KKP Tekankan Peran Besar Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Tribun Pontianak/Novi Saputra
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan, pentingnya peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terutama, dalam menjaga ekologi wilayah pesisir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaav Manoppo berujar, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap wilayah pesisir yang merupakan bagian dari MHA. Karena itu, lanjut Victor, KKP ingin menjadikan MHA menjadi bagian dari suatu kebijakan.

"Mereka menjadi ujung tombak untuk menjaga ekologi wilayah pesisir," ujar Victor di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Baca juga: KKP Usul Produk Perikanan Masuk Komponen Paket Bantuan Pangan

Kelompok MHA, kata Victor, rentan mendapatkan ancaman baik dari lingkungan hingga investor pengelola wilayah pesisir. Dia menekankan, pemerintah harus hadir memberikan pengakuan bukan hanya dalam status hukum, melainkan juga hak-hak lainnya.

"Dengan mereka mendapatkan pengakuan banyak privilege atau hak-hak yang harus menjadi hak mereka dan harus diberikan inilah tugas kita pemerintah," ucap Victor.

Pemerintah melihat sumber daya laut Indonesia memiliki potensi besar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus menjaga ekologi wilayah pesisir. KKP, kata dia, ingin MHA memiliki peran besar dalam hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"KKP akan terus melanjutkan program perlindungan dan penguatan MHA, agar tercapai MHA di pesisir dan pulau-pulau kecil yang kuat, sejahtera, dan mandiri," terang Victor.

Berdasarkan data dari KKP, Indonesia tercatat mengekspor produk perikanan sebesar 2,30 miliar dolar AS pada Mei 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Nilai Impor Perikanan RI Turun Jadi 219 Juta Dolar AS di Semester I-2024, KKP Ungkap Penyebabnya

Indonesia memasok 3,18 persen dari total impor dunia pada 2023. Transaksi tersebut menghasilkan nilai ekspor sebesar 5,63 miliar dolar AS dengan komoditas utama seperti udang sebesar 34,56 persen, tongkol-tuna-cakalang 15,38 persen, cumi-sotong-gurita 11,81 persen dan rumput laut 9,62 persen.

Adapun negara tujuan ekspor utama Indonesia adalah Amerika Serikat dengan proporsi sebesar 33,87 persen , diikuti oleh Tiongkok 20,23 persen, Jepang 12,27 persen, ASEAN 11,82 persen, Uni Eropa 5,96 persen, dan Timur Tengah 2,61 persen.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas