Produksi Gas Industri Berlimpah, Mampu Cukupi Kebutuhan Nasional 1,4 Juta Ton Per Tahun
Khusus untuk hidrogen, ia mengatakan komoditas tersebut merupakan produk industri strategis untuk mendukung program dekarbonisasi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap bahwa gas industri merupakan sektor industri pendukung yang berperan sangat penting dalam operasional industri lain selama lebih dari 3 dekade terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, kapasitas produksi industri gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton.
"[Jumlah tersebut] mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun," katanya dalam acara diskusi bertajuk "Pengembangan Hidrogen sebagai Komoditas Strategis Industri" di Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: PGN Sepakati Kontrak dengan Donggi-Senoro LNG untuk Amankan Pasokan Gas
Kapasitas gas industri nasional paling banyak berasal dari Oksigen, yakni sebesar 658 ribu ton per tahun.
Kemudian, ada Nitrogen sebesar 1,2 juta ton per tahun, Karbon dioksida 653 ribu ton, Hidrogen 4 ribu ton, serta gas mulia dan gas-gas lain 48 ribu ton.
"Secara umum, kapasitas produksi yang ada sudah dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Reni.
Khusus untuk hidrogen, ia mengatakan komoditas tersebut merupakan produk industri strategis untuk mendukung program dekarbonisasi.
Pengembangan hidrogen hijau dinilai sebagai salah satu strategi untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) industri tahun 2050.
"Hidrogen adalah alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan merupakan media penyimpan energi yang ideal, apalagi jika dibangkitkan dari sumber energi terbarukan (green hydrogen)," ucap Reni.