Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bakal Makan Waktu Lama, Bisa Lebih dari 5 Tahun
Menurut peneliti INDEF Dhenny Yuartha, pembentukan Badan Penerimaan Negara bisa lebih dari lima tahun.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara.
Menurut Reseracher, Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Dhenny Yuartha, pembentukan Badan Penerimaan Negara bisa lebih dari lima tahun.
"Nah ini butuh waktu tidak sebentar ya, bisa 5 atau 10 tahun lebih. Bahkan untuk kasus PU (Kementerian PUPR) itu bisa sampai 5 tahun ya untuk fully operation," katanya dalam diskusi daring, Minggu (18/8/2024).
Dhenny mengatakan, ada banyak isu yang harus dilalui ketika hendak membentuk lembaga baru. Pertama terkait dengan undang-undang.
Ketika membentuk undang-undangnya, ia mengatakan ada kondisi politik yang tidak mudah di situ.
Isu berikutnya adalah soal bentuk kelembagaan. Apakah Badan Penerimaan Negara ini akan menjadi lembaga yang bentuknya desentralisasi atau yang tingkat otonominya besar.
Isu yang penting lainnya juga soal mekanisme akuntabilitas, mekanisme pengawasan, pertanggungjawabannya kepada siapa, dan bagaimana relasi-relasi kepada kementerian/lembaga lain, terutama Kementerian Keuangan.
Terkait dengan relasi kepada Kementerian Keuangan, harus dijelaskan bagaimana kewenangan dari situ bisa dimigrasikan ke Badan Penerimaan Negara.
"Bagaimana penyusunan, sejauh mana kebijakan fiskal, kemudian kebijakan pajak itu bisa selaras, itu menjadi penting," ujar Dhenny.
Baca juga: Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Penjelasan Dewan Pakar TKN
Dalam membentuk Badan Penerimaan Negara diperlukan tahapan seperti pembentukan, penyesuaian, hingga tahap konvergensi atau divergensi.
"Secara umum memang ini tidak sebentar, bahkan tahap pembentukan pun tidak hanya satu atau dua tahun itu. Ada konsesus politik yang perlu dilakukan," pungkas Dhenny.
Ia juga menilai bahwa target rasio pajak (tax ratio) yang dipasang Prabowo sebesar 23 persen juga akan sangat sulit tercapai.
Dia mempertanyakan apakah penting membentuk Badan Penerimaan Negara ketika Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki prioritas menggenjot penerimaan.