Pemerintah Pikir-pikir Pensiun Dinikan 13 PLTU, Anak Buah Bahlil Ungkap Sederet Pertimbangannya
Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan listrik.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan untuk pemensiunan dini sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, saat ini pemensiunan dini pembangkit batubara masih berpedoman pada regulasi yang ada, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Adapun, sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
Baca juga: IESR Minta Bahlil Fokus Tangani Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU
"Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas," ungkap Dadan di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Jadi itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu," sambungnya.
Pemerintah, lanjut Dadan, terus mencari dukungan untuk pemensiunan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik.
"Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan karena untuk istirahat dini, untuk pesiun dini itu kita tidak mau tuh ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintah-nya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," lanjut Dadan.
Dukungan dari pihak-pihak lain termasuk negara-negara maju sangat diperlukan, mengingat program untuk pengurangan emisi ini adalah komitmen bersama.
"Kan ini komitmen bersama ya, dukungan. Jadi mana supportnya dari negara maju, dari luar, yang bisa membuat kita bisa menjalankannya itu menjadi lebih sesuai dengan kemampuan kita," lanjutnya.
Terkait dengan PLTU-PLTU mana saja yang akan dipensiun dini-kan, Dadan menjelaskan saat ini belum ditentukan daftarnya.
Namun Dadan kembali menegaskan, pelaksanaan pensiun dini PLTU tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri.
"13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini harus dipensiun dininya kapan? Itu belum. Karena itu nanti basisnya kepada keekonomian," pungkas Dadan.
Sebagai informasi, program pensiun dini PLTU bertujuan untuk mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.