Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ESDM: Finalisasi Aturan Pembatasan BBM Subsidi Selesai Bulan Depan

Kementerian ESDM tengah mempercepat finalisasi aturan kebijakan terkait pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ESDM: Finalisasi Aturan Pembatasan BBM Subsidi Selesai Bulan Depan
Tribunnews.com
Ilustrasi. Pemerintah mempercepat pembuatan aturan pembatasan BBM subsidi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat finalisasi aturan kebijakan terkait pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pihaknya mengupayakan finalisasi aturan tersebut dapat rampung pada September 2024.

Adapun, kata Dadan, penyelesaian bakal dikebut pada 3 pekan ke depan.

Baca juga: Muncul Wacana Pembatasan BBM Subsidi, Ini Catatan dari ReforMiner Institute

"Ya kita lagi selesaikan regulasinya. Kita lagi finalisasi dari segi regulasinya mungkin dalam 3 mingguan lagi selesai," ungkap Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah masih melakukan pengkajian terkait regulasi kebijakan pembatasan BBM subsidi.

Mengingat, baru saja terjadi transisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BERITA TERKAIT

Hal ini diungkapkan Airlangga saat ditemui dalam acara Asia Zero Emission Community (AZEC) yang berlangsung di Hotel St. Regis Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk (kebijakan) itu. Ini kan kita lihat baru ada transisi menteri ESDM, kita tunggu saja," ucap Airlangga singkat.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sempat menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didorong dapat rampung 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Buka Suara soal Pembatasan BBM Subsidi 17 Agustus 2024

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi

"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat saat diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas