KAI Commuter Tambah Pengamanan Petugas di 3 Stasiun Terdekat Lokasi Unjuk Rasa
Jumlah petugas yang disiagakan meliputi 32 personil pengamanan di Stasiun Palmerah, 17 personil di Stasiun Sudirman.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter menambah petugas pengamanan di tiga stasiun yakni Stasiun Palmerah, Stasiun Sudirman dan Stasiun Tanah Abang, dengan total 77 personil terdiri dari petugas internal KAI, TNI hingga Polri.
Jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, penambahan petugas itu dilakukan untuk mengantisipasi layanan pengguna Commuter Line di tengah adanya aksi unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).
"KAI Commuter melakukan penambahan personil pengamanan di area stasiun, dan jika diperlukan KAI Commuter juga akan melakukan pengaturan pola operasi perjalanan KRL mengikuti situasi di lintas," kata Joni saat dihubungi Tribunnews, Kamis.
Baca juga: Ikut Demo di DPR, Joko Anwar Wakili Warga Sipil yang Sudah Muak
Joni menyatakan, jumlah petugas yang disiagakan meliputi 32 personil pengamanan di Stasiun Palmerah, 17 personil di Stasiun Sudirman dan 28 personil di Stasiun Tanah Abang.
KAI Commuter juga menyiagakan mobil Rescue dan mobil ambulans serta tenaga medis untuk dukungan layanan.
Di sisi lain, Joni menyebut bahwa pelayanan operasional perjalanan Commuter Line hari ini masih normal dengan mengoperasikan sebanyak 1.048 perjalanan Commuter Line.
"KAI Commuter akan melakukan antisipasi dengan melakukan rekayasa pola operasi secara situasional sesuai dengan kondisi di lintas," paparnya.
Sementara itu, Joni mengimbau pengguna juga untuk selalu ikuti arahan dan instruksi dari petugas di stasiun. Bagi pengguna yang menunggu di area peron, selalu dahulukan pengguna yang akan keluar, serta berdiri tidak melewati garis aman dan menghalangi pengguna yang akan keluar dari dalam commuter line.
"KAI Commuter juga menghimbau masyarakat dan para pengguna untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," jelasnya.
Diketahui, sejumlah elemen massa mulai berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menggelar unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sebelumnya dibahas oleh DPR, Kamis (22/8/2024).