Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkominfo Budi Arie Ancam Blokir Aplikasi Bigo Live Terkait Judi Online dan Pornografi

ancam blokir, Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
zoom-in Menkominfo Budi Arie Ancam Blokir Aplikasi Bigo Live Terkait Judi Online dan Pornografi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mengambil langkah hukum dan memblokir aplikasi Bigo Live terkait konten judi online dan pornografi.

“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie: Keberadaan AI Harus Mampu Mengembangkan dan Melindungi Kedaulatan

Kominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kominfo menegaskan bahwa PT Bigo Technology Indonesia wajib segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan Kementerian Kominfo selama 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca juga: Tiru Negara Maju, Menkominfo Budi Arie Dorong Transformasi Digital Sektor Pelayanan Publik

Kementerian Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live dalam hal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama, pada 16 Juli 2024 lalu surat kedua pada 21 Agustus 2024.

Berita Rekomendasi

“Saat ini, kami masih menemukan konten ilegal pada platform Bigo Live,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas