BPDPKS Catat Jumlah PNBP Ekspor Sawit Capai Rp 15,88 Triliun Hingga Juli 2024
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor sawit
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekspor sawit Indonesia mencapai Rp 15,88 triliun hingga Juli 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana sekaligus Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS Kabul Wijayanto dalam acara Press tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di Belitung, Selasa (27/8/2024) malam.
"Untuk BPDPKS ini capaiannya sampai dengan Juli adalah Rp15,88 triliun. Artinya untuk secara capaian dari BLU ini Rp31,3 persen. Sementara untuk PNBP secara nasional 4,6 persen. Itulah bagian data kontribusi capaian pendapatan yang dilakukan oleh BPDPKS," kata Kabul.
Baca juga: Prospek Industri Hilir Kelapa Sawit Jadi Topik Seminar Perdana Asosiasi Inventor Indonesia
Kabul menyatakan, industri sawit di Indonesia berkontribusi membuka lapangan pekerjaan sebanyak 16,2 juta yang terdiri dari 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja lainnya.
Dia juga mencatat bahwa kontribusi perkebunan sawit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga triwulan II 2024 sebesar 3,5 persen. Sehingga PDB nasional pada periode yang sama tumbuh positif di angka 5,05 persen.
"Tapi 2,4 juta adalah bagian dari petani swadaya. Di triwulan kedua 2024 kontribusi terkait dengan PDB sektor sawit ini untuk triwulan kedua, untuk sektor perkebunan ini 3,25 persen. Kemudian untuk Indonesia sendiri secara nasional itu PDB tumbuh positif karena kontribusi ini menjadi 5,65 persen," jelasnya.
Di sisi lain, Kabul menyatakan BPDPKS yang merupakan unit organisasi non-eselon di bawah Kementerian Keuangan dan bertanggung jawab pada Menteri Keuangan di bawah Direktur Jenderal Perbendaharaan, memiliki tiga bisnis utama yakni menghimpun dana, mengelola dana dan melaksanakan penyaluran dana.
Menurutnya, ketiga bisnis tersebut diharapkan dapat membawa dampak berupa peningkatan kinerja kelapa sawit di Indonesia. Kabul bilang, BPDPKS memiliki tiga tujuan strategis untuk mendukung peningkatan industri kelapa sawit.
Pertama, adalah tujuan itu sudah dimasukkan sebagai bagian dari rencana strategi bisnis BPDPKS yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
"Itulah yang harus menjadi PR utama. Bagaimana terkait dengan tumpang tindih lahan, bagaimana lahan yang terkait dengan hak guna usaha maupun lahan-lahan yang ada di kawasan hutan," ujar Kabul.