Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wabah Cacar Monyet, Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

Pintu masuk wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik melalui bandar udara bakal diperketat mengantisipasi kasus cacar monyet

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wabah Cacar Monyet, Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat
Istimewa
Pesawat Singapore Airline saat berada di apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pemerintah memperketat pegawasan warga asing yang masuk Indonesia di pintu-pintu kedatanga internasional untuk mengantisipasi cacar monyet atau Mpox. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pintu masuk wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik melalui bandar udara bakal diperketat. Hal tersebut menyusul meningkatnya kasus cacar monyet atau Monkey Pox.

Kementerian Perhubungan(Kemenhub) nantinya bakal menerbitkan Surat Edaran(SE) mengenai penanganan penyakit cacar monyet. "Saat ini Surat Edaran sedang disusun, nanti akan segera disosialisasikan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi Tribun, Selasa (27/8/2024).

Sayangnya, Adita enggan menjelaskan secara rinci kapan SE itu diterbitkan. Hanya saja dia memastikan bahwa edaran tersebut merujuk pada ketentuan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector.

Baca juga: Soal Cacar Monyet, Menparekraf Sandiaga Klaim Belum Ada Larangan Wisman Asal Thailand




"Sama seperti saat pandemi Covid-19 terkait aspek kesehatan kami akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang nantinya ditetapkan Kemenkes dan akan jadi referensi untuk aturan di lapangan," ujarnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu menyatakan, SE yang nantinya akan diterbitkan itu terkait imbauan penggunaan aplikasi Satu Sehat.

"Rencananya Kemenhub akan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen terkait Imbauan Penggunaan Satu Sehat (Health Pass) pada pelaku perjalanan luar negeri," ujar Khusnu.

Khusnu menyebut, nantinya melalui aturan SE ini para maskapai wajib melakukan sosialisasi kepada penumpang untuk tertib mengisi formulir sebelum perjalanan.

BERITA TERKAIT

"Di dalam SE ini, Airlines diminta untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap penumpang yang akan menuju Indonesia untuk mengisi formulir swa deklarasi SATUSEHAT dan menghimbau agar pengisiannya itu dilakukan pada saat di bandara keberangkatan," paparnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut fatalitas cacar monyet di Indonesia rendah dan masih terkendali. Menkes Budi lantas meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena cacar monyet bisa diobati.

Baca juga: Kisah anak-anak yang terdampak mpox di pusat wabah cacar monyet di Kongo - Penyakit ini membuat kami sangat takut bahwa kami semua akan jatuh sakit

"Di Indonesia kasusnya lebih banyak varian clade IIB, ini bisa diobati dan tingkat fatalitasnya kecil sekali, semua yang sakit di Indonesia sembuh, jadi enggak usah khawatir, apalagi kalau dari cacar, itu kan sudah ada vaksin ya,” ujar Menkes Budi.

Ia menekankan bahwa sampai saat ini kasus Mpox di Indonesia masih tercatat 88 sejak tahun 2022 dan di tahun 2023 sempat naik, kemudian turun lagi pada tahun 2024.

"Di Indonesia sendiri tahun 2024 mungkin ada sekitar 12-14 kasus dan belum ada lagi akhir-akhir ini. Kemarin ada satu, masih potensi, tetapi sekarang sedang dicek apakah itu benar-benar Mpox karena kemarin ada empat, tetapi tiga ternyata negatif, yang satu ini sedang dicek di lab,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kedatangan internasional diawasi secara ketat untuk mencegah penyebaran cacar monyet atau mpox. Jokowi memberi peringatan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta semua pihak waspada terhadap penyebaran mpox.

"Saya juga minta betul-betul kehati-hatian kita, kewaspadaan kita, terkait dengan penyebaran wabah mpox, karena yang saya baca kasus mpox ini sangat meningkat di Kongo," kata Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas