Belum Ada Wisman Batalkan Perjalanan ke Indonesia Akibat Kasus Mpox
Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan pemeriksaan bagi wisatawan mancanegara yang akan memasuki Tanah Air.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA) memastikan tidak ada pembatalan perjalanan dari wisatawan mancanegara terkait penemuan kasus cacar monyet atau Monkey Pox (Mpox) di Indonesia.
Kasus Mpox di Indonesia pertama kali ditemukan pada Oktober 2022 dengan satu kasus. Pada 2023 ditemukan lagi 73 kasus dan pada 2024 ada 14 kasus, yang terakhir ditemukan pada Mei lalu.
Dari temuan tersebut, Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan pemeriksaan bagi wisatawan mancanegara yang akan memasuki Tanah Air.
Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus, WHO Desak Produsen Vaksin Monkeypox Percepat Akses Tes Diagnostik Mpox
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya, menyampaikan pemerintah telah memperkuat pemeriksaan di bandara internasional dan pelabuhan internasional.
"Kementerian Kesehatan menemukan beberapa kasus di Indonesia dan penemuan ini direspon oleh pemerintah dan Kemenkes dengan memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara termasuk di bandar udara. Bandara Internasional seperti Soekarno Hatta dan Ngurah Rai memasang kembali alat deteksi suhu badan atau termo scanner," ungkap Nia dalam konferensi pers The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (2/8/2024).
Co-Founder Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA) Paul Edmundus Tallo, mengatakan sampai saat ini belum ada cancellation dari wisatawan luar negeri.
"Sampai saat ini belum ada yang membatalkan perjalanan mereka ke Indonesia menyoal Mpox ini. Ada satu agen menanyakan bagaimana dan apa yang harus dilakukan di airport apabila wisatawan itu datang. Apakah seperti covid pemeriksaannya, itu yang dipertanyakan," ungkap Paul.
Direktur Surveilans dan Kekaratinaan Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adriyanto, mengatakan WHO menetapkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Mpox karena kasusnya meningkat di Afrika, khususnya di Kongo, Burundi, Rwanda, Uganda dan beberapa negara Afrika lainnya.
"Semenjak WHO menetapkan PHEIC, kita mengetatkan kegiatan surveilans kita terhadap Mpox, yaitu dengan memasang termal scanner di seluruh bandara internasional dan pelabuhan internasional. Kita tambah pengawasan dengan pengamatan secara visual di pintu masuk internasional kita. Sejak malam minggu kemarin, kita tambah pengawasan kita dengan menerapkan satu sistem deklarasi kesehatan yang namanya SSHP atau Satu Sehat Health Pass yang berbasis website," jelas Achmad.
Baca juga: Cegah Penyebaran Mpox, AirAsia Imbau Penumpang dari Luar Negeri Lengkapi Aplikasi Satu Sehat
Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kemenkumham, semua otoritas bandara dan semua maskapai internasional.
Semuanya sudah mendapat sosialisasi dan sudah menyampaikan ke semua maskapainya di seluruh dunia mengenai penerapan SSHP di Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan perwakilannya di seluruh dunia mengenai penerapan SSHP ini. Jadi kita harapkan para pelaku perjalanan luar negeri yang mau ke Indonesia sudah mengisi deklarasi kesehatan SSHP ini ketika sudah check in. Ada lima bahasa yang kita sediakan, yaitu Indonesia, Inggris, Perancis, Mandarin dan Hokian," ucap Achmad.
Lalu, saat ada satu penumpang pesawat yang terindikasi terjangkit Mpox, SSHP dan tindakan karantina khusus akan dilakukan oleh pemerintah.
"Para wisatawan mancanegara yang sudah mengisi SSHP ini, di sistem kita akan ada pembagian ke warna merah, oranye, kuning dan hijau. Nanti yang bergejala dan tiba di bandara kita, oleh dokter karantina kesehatan akan dilakukan pemeriksaan di tempat yang sudah kita sediakan. Khusus di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai kita siapkan alat khusus untuk deteksinya," imbuh Achmad.