Kemenperin Siapkan Dana Rp3,33 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin Industri Kayu
Hingga 27 Agustus 2024, terdapat 13 permohonan yang masuk melalui sistem informasi industri nasional (SIINas).
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Menjaga daya saing industri kayu, Kementerian Perindustrian mengadakan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.
Program ini akan memberikan potongan harga atau penggantian (reimburse) atas sebagian dari harga pembelian mesin dan perlengkapan yang digunakan dalam industri kayu olahan dan furnitur.
"Program ini memiliki tiga tujuan utama yaitu memperkuat rantai nilai dalam industri kayu olahan dan furnitur melalui optimalisasi teknologi, meningkatkan efisiensi produksi dalam sektor kayu olahan dan furnitur, serta meningkatkan daya saing industri melalui peningkatan produktivitas, kualitas produksi dan nilai ekspor," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Kemenperin: Hilirisasi Industri Kayu Hasilkan Prospek Pertumbuhan Cerah
Hingga 27 Agustus 2024, terdapat 13 permohonan yang masuk melalui sistem informasi industri nasional (SIINas).
Kemudian, Tim Teknis menilai hasil verifikasi Lembaga Pengelola Program Restrukturisasi (LPPR) terhadap tujuh perusahaan, yaitu PT Stella Mobili, PT Karya Mitra Seraya, PT Indah Desain Indonesia, PT Gracia Kreasi Rotan, PT Batara Mega Krida Kencana, PT Bahana Bhumipala Persada dan PT Bika Parama Cipta.
Penilaian nilai reimburse yang disetujui pada fase pertama TA 2024 mencapai sekitar Rp 3,33 miliar, yang disetujui melalui Penetapan Penerima Dana Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu TA 2024.
Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini, terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp 10 miliar.
Program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen dan produktivitas perusahaan 20-30 persen.
"Kami berharap, melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu ini, kita dapat mendorong pertumbuhan sektor industri kayu olahan dan furnitur dengan dukungan teknologi yang lebih baik dan efisien," ucap Putu.