Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain

Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain
Dokumen Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi.

PMI manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9, turun 0,4 poin dari Juli 2024 yang sebesar 49,3.

Menurut rilis S&P Global, kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan pada output dan permintaan baru yang paling tajam sejak Agustus 2021.

Baca juga: PMI Manufaktur RI Jeblok Akibat Relaksasi Impor, Ekonom Dradjad Wibowo: Masalah Dilematis

Permintaan asing juga turun makin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tidak kaget mengetahui industri manufaktur Indonesia mengalami kontraksi yang lebih dalam.

Ia menyindir lembaga lainnya. "Penurunan nilai PMI manufaktur Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian Lembaga (K/L) lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Berita Rekomendasi

S&P Global juga menyebutkan adanya pelemahan penjualan yang menyebabkan peningkatan stok barang jadi selama dua bulan berjalan.

Agus mengatakan bahwa melemahnya penjualan dipengaruhi oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri terutama sejak Mei 2024.

Dengan adanya barang impor murah tersebut, Agus menilai masyarakat jadi lebih memilih produk-produk itu dengan alasan ekonomis.

"Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ujar Agus.

Baca juga: Ekonom: Industri Manufaktur Indonesia Masih yang Terkuat di Asia Tenggara

Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith menyebut penurunan pada perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada Agustus lalu mengakibatkan perusahaan menanggapi dengan mengurangi karyawan, meski banyak yang percaya bahwa ini berlangsung sementara.

Hal itu sesuai dengan hasil survei yang menyebutkan bahwa para panelis berharap kondisi ekonomi akan lebih stabil dan mendorong kebaikan produksi dan permintaan baru dalam waktu satu tahun.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, para pelaku industri terus mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah.

Sebab, aturan pemerintah dinilai dapat berpengaruh pada perlambatan ekspansi pada subsektor industri.

“Misalnya, pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha nampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan,” katanya.

Begitu juga dengan ketidakjelasan isi data 26.415 kontainer dari Kementerian Keuangan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Kemenperin saat ini disebut belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah mengantisipasi banjirnya pasar domestik oleh produk jadi impor tersebut.

Kemenko Perekonomian memang telah memfasilitasi pertemuan antar Kementerian/Lembaga terkait, namun realisasi datanya masih belum ada.

Di sisi lain, importir juga makin mempercepat proses impor barang jadi untuk mengantisipasi pemberlakuan kebijakan pembatasan impor ke depan.

Sebut saja seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Lartas.

Ada juga kebijakan lainnya seperti pengalihan pintu masuk barang impor untuk tujuh komoditas ke tiga pelabuhan Indonesia Timur, yaitu Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang.'

Dorong Ekspansi Industri Manufaktur

Dalam kesempatan Rilis IKI Agustus 2024 pekan lalu, Febri menjelaskan sejumlah upaya dalam mendorong ekspansi
industri manufaktur.

Upaya tersebut seperti mendorong percepatan perluasan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan percepatan penerapan BMAD.

Penerapan BMAD dikhususkan untuk industri terdampak seperti keramik dan kertas.

Upaya lainnya dengan cara penerapan SNI serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum atas impor ilegal.

“Selain itu, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri juga perlu diprioritaskan pengesahannya agar bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur,” ujar Febri.

Penggunaan Produk Dalam Negeri Didorong Saat Pilkada

Febri juga mengingatkan penggunaan produk dalam negeri saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu agar produk-produk tersebut bisa terserap di dalam negeri.

Dorongan itu juga dalam rangka menghadapi tantangan menjangkau pasar ekspor akibat pengiriman logistik yang membebani kinerja pemasok.

“Kami mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada dan para kontestan Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ucap Febri.

"Terutama produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam momentum Pilkada 2024 ini,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas