PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain
Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi.
PMI manufaktur Indonesia tercatat sebesar 48,9, turun 0,4 poin dari Juli 2024 yang sebesar 49,3.
Menurut rilis S&P Global, kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 dipengaruhi oleh penurunan pada output dan permintaan baru yang paling tajam sejak Agustus 2021.
Baca juga: PMI Manufaktur RI Jeblok Akibat Relaksasi Impor, Ekonom Dradjad Wibowo: Masalah Dilematis
Permintaan asing juga turun makin cepat hingga paling tajam sejak bulan Januari 2023.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tidak kaget mengetahui industri manufaktur Indonesia mengalami kontraksi yang lebih dalam.
Ia menyindir lembaga lainnya. "Penurunan nilai PMI manufaktur Agustus 2024 terjadi akibat belum ada kebijakan signifikan dari Kementerian Lembaga (K/L) lain yang mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
S&P Global juga menyebutkan adanya pelemahan penjualan yang menyebabkan peningkatan stok barang jadi selama dua bulan berjalan.
Agus mengatakan bahwa melemahnya penjualan dipengaruhi oleh masuknya barang impor murah dalam jumlah besar ke pasar dalam negeri terutama sejak Mei 2024.
Dengan adanya barang impor murah tersebut, Agus menilai masyarakat jadi lebih memilih produk-produk itu dengan alasan ekonomis.
"Hal ini dapat menyebabkan industri di dalam negeri semakin menurun penjualan produknya serta utilisasi mesin produksinya,” ujar Agus.
Baca juga: Ekonom: Industri Manufaktur Indonesia Masih yang Terkuat di Asia Tenggara
Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith menyebut penurunan pada perekonomian sektor manufaktur Indonesia pada Agustus lalu mengakibatkan perusahaan menanggapi dengan mengurangi karyawan, meski banyak yang percaya bahwa ini berlangsung sementara.
Hal itu sesuai dengan hasil survei yang menyebutkan bahwa para panelis berharap kondisi ekonomi akan lebih stabil dan mendorong kebaikan produksi dan permintaan baru dalam waktu satu tahun.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, para pelaku industri terus mengamati perkembangan penerapan aturan oleh pemerintah.