PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Kontraksi, Menperin Sindir Kementerian/Lembaga Lain
Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 kembali mengalami kontraksi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Sebab, aturan pemerintah dinilai dapat berpengaruh pada perlambatan ekspansi pada subsektor industri.
“Misalnya, pada industri makanan dan minuman, para pelaku usaha nampak menahan diri dengan adanya rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan,” katanya.
Begitu juga dengan ketidakjelasan isi data 26.415 kontainer dari Kementerian Keuangan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Kemenperin saat ini disebut belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah mengantisipasi banjirnya pasar domestik oleh produk jadi impor tersebut.
Kemenko Perekonomian memang telah memfasilitasi pertemuan antar Kementerian/Lembaga terkait, namun realisasi datanya masih belum ada.
Di sisi lain, importir juga makin mempercepat proses impor barang jadi untuk mengantisipasi pemberlakuan kebijakan pembatasan impor ke depan.
Sebut saja seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Lartas.
Ada juga kebijakan lainnya seperti pengalihan pintu masuk barang impor untuk tujuh komoditas ke tiga pelabuhan Indonesia Timur, yaitu Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang.'
Dorong Ekspansi Industri Manufaktur
Dalam kesempatan Rilis IKI Agustus 2024 pekan lalu, Febri menjelaskan sejumlah upaya dalam mendorong ekspansi
industri manufaktur.
Upaya tersebut seperti mendorong percepatan perluasan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan percepatan penerapan BMAD.
Penerapan BMAD dikhususkan untuk industri terdampak seperti keramik dan kertas.
Upaya lainnya dengan cara penerapan SNI serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum atas impor ilegal.
“Selain itu, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri juga perlu diprioritaskan pengesahannya agar bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur,” ujar Febri.
Penggunaan Produk Dalam Negeri Didorong Saat Pilkada