Audit ICAO Tunjukkan Keamanan Penerbangan Indonesia di Atas Rata-rata Dunia
Hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menunjukkan keamanan penerbangan
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) menunjukkan keamanan penerbangan Indonesia di atas rata-rata dunia.
Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/USAP-CMA) dilakukan ICAO pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Audit dan pengawasan tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ICAO Annex 17 - Aviation Security dan security related Standards dari ICAO Annex 9 - Facilitation.
Baca juga: Dirut Garuda Klaim Tak Ada Penundaan Penerbangan Akibat Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soetta
Tim ICAO telah mengirimkan hasil Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan tersebut dengan nilai Effective Implementation (EI) 88,53 persen.
Tim ICAO menilai tidak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni mengatakan, capaian nilai EI ini artinya kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui dunia internasional.
"Terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar and Rekomendasi keamanan penerbangan Internasional," kata Kristi dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
Kristi mengungkapkan pencapaian nilai EI 88,53 persen ini di atas rata-rata target nilai EI Global Aviation Security Plan (GASeP) tahun 2027, yaitu 75 persen.
Audit dilakukan Tim ICAO dengan mengajukan 498 pertanyaan (Protocol Questions).
Baca juga: Topan Shanshan Mengamuk, Singapore Airlines Batalkan 4 Penerbangan Singapura-Osaka
498 pertanyaan tersebut merupakan alat utama ICAO untuk menilai implementasi yang efektif yang meliputi sembilan area Audit USAP, yakni:
1. Regulatory Framework and the National Civil Aviation Security System (LEG);
2. Training of Aviation Security Personnel (TRG);
3. Quality Control Functions (QCF);