'Koperman' Penyelundup Benih Lobster, Bisa Bawa 100 Ribu Ekor Sekali Naik Pesawat ke Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL bersinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL bersinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Pada 5 September lalu, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL menggerebek rumah kemas di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Rumah kemas tersebut merupakan tempat transit atau penyegaran dan packing ulang BBL dari lokasi pengepulan, sebelum akhirnya diselundupkan ke luar negeri.
Baca juga: KKP Kembangkan Kerang Coklat Dukung Produksi Budidaya Lobster Indonesia
Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) RI Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro mengatakan, rumah kemas yang digerebek merupakan salah satu titik utama dalam jaringan penyelundupan lobster secara ilegal.
"Lokasi ini kebetulan berada di salah satu titik utama dalam jaringan penyelundupan lobster secara ilegal selain ada di tempat yang lain," katanya dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
BBL yang diamankan dalam penggerebekan ini ada sebanyak 49.701 dengan nilai sebesar Rp 7,4 miliar.
Detailnya, berdasarkan paparan Pung, ada 48.031 ekor lobster pasir, 745 ekor lobster mutiara, dan 925 ekor lobster jarong.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengungkap bahwa sudah enam kali aktivitas penyelundupan dilakukan dari rumah kemas ini.
"Kami juga mendapat informasi lainnya bahwa pihak-pihak yang terlibat pengiriman BBL sudah melakukan 6 kali," ujarnya.
Dalam paparan Pung, pengiriman BBL disebut sudah dilakukan sebanyak enam kali, di mana satu pekan kurang lebih ada dua hingga tiga pengiriman.
Baca juga: Soal Penyelundupan Benih Lobster, KKP Bakal Bongkar Gembong dan Dalangnya
Pung pun membeberkan modus operandi dari para penyelundup ini. Pertama, di rumah kemas, dilakukan penyegaran dan packing ulang BBL dari lokasi penangkapan.
BBL transit di rumah kemas, kemudian dikeluarkan dari kantong, dan disimpan dalam keranjang yang disusun dalam bak penampungan air laut.
Berikutnya, BBL akan dikemas ulang dengan kemasan kering dan disimpan dalam koper.
Lalu, koper akan dibawa oleh kurir ke bandara, yang mana selanjutnya para 'koperman' akan membawa melalui pesawat dan diselundupkan ke negara tujuan.
Dalam sekali pengiriman, jumlah rata-rata BBL yang dibawa sebanyak 40 ribu hingga 50 ribu ekor.
"Pengiriman melalui jalur bandara, kemudian dibawa melalui koper yang disebut koperman. Pengirimannya sudah berangsur-angsur, ada yang 40 ribu, 50 ribu ekor, bahkan mencapai 100 ribu ekor," ujar Pung.
Para 'koperman' mendapatkan upah sebesar Rp 100 per ekor dan dibayarkan satu hari setelah pengiriman sukses.