Ketahuan 'Main Mata' dengan Calo, Mentan Copot Anak Buah
Direktur Kementan dengan inisial IM itu dicopot setelah ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot seorang direktur di Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Kementan dengan inisial IM itu dicopot setelah ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Pencopotan dilakukan Amran pada Selasa (10/9/2024) pagi hari setelah mendapatkan laporan pada dini hari.
Baca juga: Eks Sekretaris Barantan Kementan Wisnu Haryana Akui Sudah Tersangka di KPK
Dalam siaran pers Kementan, tidak dijelaskan secara jelas jabatan direktur apa yang diemban IM sebelum dicopot Amran.
Kementan juga tidak menjelaskan besaran nilai kontrak pengadaan dalam kasus yang melibatkan IM ini.
Adapun keberadaan calo atau broker ini telah terendus oleh Amran, sehingga ia memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan memeriksa semua pihak di kementerian.
Calo itu disebut sengaja meminta fee hingga 20 persen guna memperoleh kontrak.
Ia menegaskan bahwa ia tak segan membuat laporan ke polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
"Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ucap Amran.
Pada Kamis (29/8/2024) lalu, Amran sudah memerintahkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Baca juga: Ragam Teknologi Pertanian dan Pengemasan Tampil di Pameran Growtech dan ProPak Indonesia
Menurut keterangan Fausiah sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya.
Pihak yang mencatut nama Fausiah meminta para pengusaha ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan.
"Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” kata Amran.