Lanjutkan Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp9,19 Triliun
Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat pagu anggaran untuk keberlanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada 2025 senilai Rp9,19 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai penyelesaian pembangunan IKN, yakniPembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan.
Kemudian Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankamdengan.
Adapun anggaran penyelesaian IKN tersebut masuk pada pagu anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp116,23 triliun.
Baca juga: Presiden Jokowi akan Groundbreaking Proyek Sembilan Perusahaan di IKN
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR, Rabu (11/9/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga total pagu menjadi sebesar Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.
"Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringantersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung,termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun," kata Basuki dikutip Kamis (12/9/2024).
Ditambahkan Menteri Basuki, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/ Madrasah)sebesar Rp19,5 triliun.
Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni di Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun.
Kemudian, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesarRp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam kesimpulan rapatnya menyampaikan, Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp40,59 triliun.
"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang dengan memperhatikan seksama aspirasi dari Komisi V DPR RI," kata Lasarus.