Pemerintah Siapkan Jaringan Penyuplai dan Distributor Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Arief mengklaim kolaborasi Bapanas bersama asosiasi pelaku usaha dan pengelola pasar tradisional dan modern telah terbentuk dengan baik.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mempersiapkan jejaring penyuplai dan distribusi dalam ekosistem pangan yang dapat diintegrasikan guna menunjang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto.
Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, hal itu dalam rangka memitigasi kemungkinan terjadinya situasi fluktuasi pangan.
Selama ini, Arief mengklaim kolaborasi Bapanas bersama asosiasi pelaku usaha dan pengelola pasar tradisional dan modern telah terbentuk dengan baik.
Baca juga: Bapanas: Inflasi Pangan Mulai Terkendali Mendekati Sasaran Pemerintah
Arief pun berharap jejaring sinergis tersebut mampu terus dijaga dalam rangka meraih stabilitas pangan.
Selain itu, bisa berpadu dengan Badan Gizi Nasional sebagai pihak pelaksana program MBG.
"Badan Pangan Nasional siap mendukung dan berkolaborasi secara intensif,” kata Arief dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Arief menyebut penguatan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh BUMN pangan terus diupayakan Bapanas.
Penguatan CPP juga dalam rangka mendukung pemenuhan program MBG.
"Melalui CPP yang memadai, nantinya bisa turut menyokong pasokan pangan pokok yang dibutuhkan selama pelaksanaan MBG yang dimulai tahun depan,” ujar Arief.
Baca juga: Bapanas Minta Warga Hemat Pangan Agar Tak Banyak Impor Beras, Begini Tanggapan Akademisi
MBG dinilai merupakan program yang dapat membuktikan hasil produksi petani dan peternak di hulu tersambung sampai di hilir, sehingga hasil panen pasti diserap.
Adapun penguatan stok CPP selama ini dilaksanakan oleh Perum Bulog dan ID FOOD.
Penguatan stok dilakukan dengan mendahulukan penyerapan produksi dalam negeri.
Namun, jika produksi dalam negeri defisit antara produksi dan kebutuhan konsumsi bulanan, baru pemerintah melakukan importasi.