Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tahun Depan PPN Naik 12 Persen, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Bakal Makin Mahal

Harga tiket pesawat disebut akan lebih mahal bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahun Depan PPN Naik 12 Persen, Harga Tiket Pesawat Diprediksi Bakal Makin Mahal
(Simon Belcher/Global Look Press)
Ilustrasi pesawat terbang. Harga tiket pesawat disebut akan lebih mahal bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. 

Laporan Reporter Magang, Ameyliarti Bunga Lestari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat disebut akan lebih mahal bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Hal itu diungkap oleh Direktur Pengembangan Big Data INDEF Eko Listiyanto.

“PPN yang lebih tinggi akan menyebabkan harga tiket pesawat menjadi lebih mahal,” kata Eko dalam diskusi daring bertajuk "Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat", Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Bos AirAsia Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat RI yang Selangit

“Karena tiket pesawat sudah dikenakan PPN, kenaikan ini jelas akan meningkatkan biaya yang harus ditanggung oleh penumpang," jelasnya.

Kenaikan PPN jadi 12 persen dinilai tidak akan hanya mempengaruhi konsumen.

Namun, maskapai juga akan terbebani karena harus menyesuaikan harga jual mereka.

BERITA REKOMENDASI

Adapun dalam menyikapi kenaikan harga tiket pesawat karena PPN naik, Eko memandang pemberian pengecualian atau insentif tidak serta merta bisa menyelesaikan masalah.

Pemberian insentif dinilai dapat memicu permintaan yang tidak konsisten dan membuat sektor-sektor lain merasa dirugikan.

“Jika pemerintah memberikan pengecualian untuk tiket pesawat saja, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan di sektor lain dan menciptakan ketidakpastian," ujar Eko.

Harga tiket pesawat yang mahal imbas kenaikan PPN juga disebut dapat mempengaruhi pola perjalanan masyarakat.

Pemerintah pun diminta mempertimbangkan cara untuk mengurangi dampak kenaikan PPN ini pada sektor-sektor tertentu.

Baca juga: Bos Garuda Setuju Harga Tiket Pesawat Diturunkan, Tapi Perlu Insentif Fiskal Pemerintah


Eko mengatakan bahwa ada sejumlah cara untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Contohnya seperti melakukan penyesuaian anggaran atau mendorong efisiensi di sektor-sektor tertentu.

Selain itu, ia menyebut pemilian pemilihan menteri keuangan di pemerintahan yang akan datang juga merupakan sesuatu yang penting.

"Menteri Keuangan yang dipilih harus mampu menangani tantangan anggaran yang besar dan memiliki kemampuan untuk membuat keputusan rasional terkait pengelolaan anggaran," ujarnya.

Diskusi Publik INDEF (The Institute for Development of Economics and Finance) pada Kamis (12/9/2024).
Diskusi Publik INDEF (The Institute for Development of Economics and Finance) pada Kamis (12/9/2024). (Ameyliarti Bunga Lestari)

Pemilihan menteri keuangan yang tepat dinilai penting agar kebijakan fiskal dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

Di masa mendatang, pengawasan dan penyesuaian terhadap kebijakan pajak akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi.

"Dampak kenaikan PPN ini mungkin tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang efeknya bisa sangat signifikan terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat," pungkas Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas