Perlancar Kegiatan PON 2024, Sejumlah Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional
PT Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional sejumlah ruas tol Trans Sumatera untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PON 2024 Medan
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional sejumlah ruas tol Trans Sumatera untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di dua provinsi yakni Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan sejumlah ruas tol Hutama Karya yang digunakan dalam penyelenggaraan PON 2024 di antaranya Jalan Tol Binjai-Langsa yang mendukung mobilitas atlet cabang olahraga (cabor) gulat dan sambo.
Baca juga: Naik 75 Persen, Tol Trans Sumatera Dilalui 2,1 Juta Kendaraan Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi–Parapat mendukung atlet cabor tinju, akuatik, ski air, bola voli (pantai), balap sepeda, dan berkuda, serta Tol Sigli–Banda Aceh yang memfasilitasi atlet cabor sepak bola, sepatu roda, kempo, dan arung jeram.
Kemudian, jalan tol yang dioperasikan secara fungsional yaitu jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) sebagai lintasan untuk menuju venue cabang olahraga pertandingan PON di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Besar.
Selanjutnya, jalan tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat Seksi Tebing Tinggi–Dolok Merawan yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita, anak usaha Hutama Karya.
“Jalan tol yang dioperasikan secara fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan resmi PON yang memiliki stiker khusus, dan berlaku mulai tanggal 8 hingga 20 September 2024, setiap pukul 07.00 hingga 17.00 WIB," kata Adjib dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2024).
Menurutnya, difungsionalkannya tol ini maka mempermudah pergerakan para atlet dan panitia dari Padang Tiji hingga Baitussalam dan sebaliknya atau dari daerah Tebing Tinggi hingga Dolok Merawan dan sebaliknya.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol," papar Adjib.
"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam untuk jalan tol yang telah beroperasi secara penuh dan berkendara dengan kecepatan 40km/jam untuk jalan tol yang beroperasi secara fungsional," pungkasnya.