Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini

Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin digoyang lewat Munaslub. Namun, upaya itu dianggap melanggar AD/ART.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Arsjad Rasjid di Gedung High End, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin digoyang lewat Munaslub. Namun, upaya itu dianggap melanggar AD/ART. 

Selain menjabat sebagai bos Blue Bird, Bayu juga merupakan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Adapun penunjukan Bayu sebagai Ketua Munaslub dibenarkan oleh Ketua Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.

"Ketua pelaksananya Pak Bayu Priawan," ujarnya, masih dikutip dari Kontan.

Terkait sosok pengganti Arsjad Rasjid, Thomas enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Namun, dia tidak membantah bahwa kemungkinan pengganti Arsjad Rasjid adalah anak dari Aburizal Bakrie, Anindya Bakrie.

"Diikuti saja perkembangan besok (hari ini)," tuturnya.

Munaslub Langgar AD/ART

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid usai mengikuti kampanye perdana Ganjar-Mahfud melalui telekonferensi dari Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (28/11/2023)
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid usai mengikuti kampanye perdana Ganjar-Mahfud melalui telekonferensi dari Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (28/11/2023) (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda)

Di sisi lain, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan Munaslub yang direncanakan akan digelar hari ini telah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

BERITA TERKAIT

Tak cuma itu, upaya Munaslub dengan agenda mengganti Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh Kadin.

“Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, Jumat.

Dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, Eka menegaskan bahwa masa jabatan Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin hingga tahun 2026 setelah terpilih secara aklamasi pada tahun 2021 lalu lewat Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni 2021 silam.

“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” tegas Eka.

Baca juga: Kadin Babel Sebut Munaslub akan Digelar Besok, Klaim Sudah Sesuai Mekanisme Organisasi

Eka menuturkan Munaslub baru bisa terealisasi ketika minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari Anggota Luar Biasa melakukan usulan.

Nyatanya, kata Eka, Dewan Pengurus Kadin belum memperoleh usulan tersebut.

“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas