Kabar Terbaru Kisruh Kadin Indonesia, Wajah Arsjad Terpampang di Website, Nama Anindya Bakrie Hilang
Bamsoet hadir dalam Munaslub Kadin dan turut memberikan keterangan pers dengan menginformasikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Ini merupakan bagian dari upaya gerak cepat Kadin Indonesia, untuk membahas kerja sama bilateral antara Kadin dan pemerintah," kata Anindya saat menemui Amran di kantor Kementan pada Jumat, 20 September 2024.
Sebelum, Anindya yang didampingi Bamsoet menjalin pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam acara Sarasehan Formatur Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Andi Agtas saat itu mengucapkan selamat kepada Anindya Bakrie atas amanah barunya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Dia berharap kepengurusan baru Kadin Indonesia bisa bekerja sama dengan Pemerintah untuk bersama-sama sebagai mitra untuk kemajuan pembangunan ekonomi Indonesia.
Menkumham menyatakan pemerintah membutuhkan kerja sama dari dunia usaha, terutama Kadin Indonesia.
“Saya ucapkan sekali lagi selamat atas kepengurusan baru dan terbentuknya formatur Kadin Indonesia dalam Munaslub,” ucap Menkumham.
Munaslub Melanggar AD/ART
Kadin Indonesia dari kubu Arsjad Rasjid menyatakan sudah mengantongi bukti pelanggaran AD/ART atas terselenggaranya Munaslub.
Pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 tersebut akan melakukan investigasi lebih jauh menyoal Munaslub yang dipastikan tidak sah tersebut.
"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku. Dewan Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD ART. Dari hasil penelitian ini, kami yakin akan terungkap," terang Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Lebih lanjut, Arsjad menyebut bukti-bukti sah dan meyakinkan sudah dikantongi dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub, yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok-kelompok di dalam lingkungan Kadin Indonesia.
Kadin akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub tersebut. Nantinya sanksi seperti pembekuan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga akan diberlakukan.
"Kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat, untuk memastikan bahwa Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, dari mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar, buruh hingga profesional," tutur Arsjad.
Ia menambahkan, Kadin Indonesia bergerak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.
"Untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional, kepada seluruh pengurus Kadin Indonesia, Kadin-Kadin Provinsi dan Kadin-Kadin Kabupaten Kota, kita harus terus bekerja, terus fokus," imbuhnya.