Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Anas Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment untuk Percepat Transformasi Digital Nasional

Menteri Anas menyatakan bahwa digital public infrastructure, seperti digital payment, menjadi salah satu pondasi digital.

Editor: Content Writer
zoom-in Menteri Anas Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment untuk Percepat Transformasi Digital Nasional
dok. Kementerian PANRB
Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024, di Jakarta, Senin (23/09) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemanfaatan transformasi digital diharapkan dapat memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa digital public infrastructure, seperti digital payment, menjadi salah satu pondasi digital, dan ini menjadi fokus dari Portal Nasional.

Digital payment ini adalah sistem pembayaran digital yang perlu mendapatkan dukungan dari Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), memastikan transaksi dapat dilakukan secara instan dan aman,” ujar Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024, di Jakarta, Senin (23/09).

Menteri Anas menjelaskan, dalam membangun ekosistem digital nasional, kolaborasi antara instansi pemerintah, media, universitas, industri, dan komunitas sangat dibutuhkan. Menurutnya, tidak ada satupun aktor yang mencapai tujuan tanpa memengaruhi aktor yang lain.

“Bank Indonesia telah menginisiasi bagaimana digital payment ini bisa bekerja dengan baik. Tentu teman-teman pemda, para gubernur, para kepala daerah perlu terus melakukan kolaborasi yang tadi telah disampaikan pencapainya dari waktu ke waktu, grafiknya terus meningkat,” ungkapnya.

Diharapkan, satgas P2DD melalui peran sentral Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, dapat berperan aktif dalam penyediaan layanan pembayaran digital sebagai bagian dari pondasi Digital Public Infrastructure. Termasuk mengkonsolidasikan transaksi keuangan pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di seluruh Indonesia.

“Langkah ini dapat diakselerasi melalui dukungan penerapan Portal Nasional, karena di bulan September ini kita akan melakukan rilis terbatas INAku, INAgov, INApas, yang di dalamnya terdapat layanan-layanan termasuk layanan digital payment,” tegas Mantan Kepala LKPP tersebut.

Baca juga: Guna Berjalan Efektif, Menteri PANRB Dorong Kelembagaan yang Lincah di Wilayah Indonesia Timur

Berita Rekomendasi

Menteri Anas kemudian menyoroti contoh-contoh sukses pemanfaatan digital di berbagai negara. Ia menyebut bahwa penerapan teknologi digital di India mampu mempercepat pembangunan yang diproyeksikan membutuhkan 47 tahun, menjadi hanya 7 tahun berkat adanya digital payment, digital id, dan data exchange.

Di Estonia, digitalisasi berkontribusi pada peningkatan PDB secara signifikan, sedangkan di China, inklusi keuangan digital berhasil mengurangi angka kemiskinan secara drastis.

Menurut Mantan Bupati Banyuwangi ini, dengan digital payment ini bisa mendorong percepatan transparansi. “Terima kasih Pak Menko, Bu Menkeu, mudah-mudahan dengan kerja kerasnya kedapan daerah bisa terus bangkit dengan digitalisasi khusunya digital payment,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, ditengah ketidakpastian global, fundamental ekonomi Indonesia relatif solid.

Ekonomi Indonesia pada triwulan II 2024 tumbuh sebesar 5,05 persen (yoy). Sementara, indikator kesejahteraan masyarakat meningkat signifikan.

"Ini adalah hasil kerja sama semua pihak, termasuk disini adalah infrastruktur digital. Tentu kedepan yang perlu diperhatikan juga, Indonesia mempertahankan daya beli dari kelas menengah, kemudian juga membuka pasar ekspor," ujarnya. 

Terkait digitalisasi, Airlangga menjelaskan, Indonesia selaku pimpinan KTT ASEAN tahun 2023, sudah mendukung Digital Economy Framework Agreement (DEFA), untuk itu P2DD sangat penting, salah satunya untuk perkembangan implementasi kebijakan elektronik, transaksi pemerintah daerah. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran berawal dari blueprint sistem pembayaran Indonesia, yang diperkenalkan pada tahun 2019 dan berlaku hingga 2025, serta telah diperbarui untuk diperpanjang hingga tahun 2030.

Melalui blueprint sistem pembayaran, Bank Indonesia bersinergi dengan berbagai insiatif program pusat dan daerah untuk menjadikan digitalisasi.

“Melalui pengembangan Qris, Qr Indonesia Standart, melalui Bi Fast, kartu kredit Indonesia segmen pemerintah, dan berbagai aspek kita terus kembangkan, dan ini menjadi dukungan bagaimana untuk mempercepat digitalsasi pembayaran tidak hanya ekonomi keuangan nasional tapi juga keuangan daerah,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa digitalisasi pembayaran memberikan kontribusi positif terhadap pemulihan serta pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, digitalisasi ini juga memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efisiensi operasional pemerintah. (*)

Baca juga: Signifikan! Hasil Survei UN E-Government 2024 Indonesia Naik 13 Peringkat, Ini Kata Menteri PANRB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas