Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Proses IPO Alami Kemacetan, Pakar Hukum Pasar Modal Minta BEI Lakukan Perbaikan

Alasan mundurnya perusahaan-perusahaan tersebut bervariasi. Di antaranya mulai dari keputusan internal perusahaan untuk menunda IPO hingga evaluasi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Proses IPO Alami Kemacetan, Pakar Hukum Pasar Modal Minta BEI Lakukan Perbaikan
TRIBUNNEWS/SENO
Papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/6/2017) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah perusahaan memutuskan menarik diri dari pipeline Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Alasan mundurnya perusahaan-perusahaan tersebut bervariasi.

Di antaranya mulai dari keputusan internal perusahaan untuk menunda IPO hingga evaluasi dari BEI yang belum bisa memberikan persetujuan. 

Menanggapi ini, Pakar Hukum Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Kukuh Kumandoko, mengatakan BEI harus melakukan introspeksi atas kejadian ini.

Dia meminta BEI melakukan perbaikan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan proses IPO.

“BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya melihat hal ini lebih komprehensif, “ kata dia dalam keterangannya pada Sabtu (28/9/2024).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Investor Muda Indonesia Muhammad Hakiki berpendapat pasar modal merupakan wadah memfasilitasi kebutuhan investasi domestik.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga kuantitas emiten menjadi elemen penting.

“investor yang ingin berinvestasi jadi memiliki banyak pilihan. Ini khan membuat gairah berinvestasi meningkat, “katanya.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di Tengah Kisruh Internal Kadin

Hakiki menambahkan, penambahan jumlah emiten yang melantai membuat kapitalisasi perdagangan saham meningkat.

"Dan ini menjadi indikator sehat dan membuktikan pasar modal kita bergairah," kata dia.

Dan macetnya penambahan emiten baru akan memberikan pengaruh atas antusiasme perdagangan saham.

Hakiki mengatakan dirinya mendengar kabar terdapat 20 calon emiten yang membatalkan niat melantai karena macetnya proses IPO di bursa.

Menyikapi hal ini, dia meminta BEI memikirkan hal ini dengan matang.

"Kita sudah memiliki proses yang tepat untuk perusahaan yang akan melantai.  Saya tidak mengerti mengapa saat ini seolah penambahan emiten di rem. Perbaikan sistem oke, namun jangan sampai menghambat proses IPO calon emiten,“ paparnya.

Baca juga: Saham Dow Jones Pimpin Penguatan Bursa Wall Street, Sentuh Rekor Tertinggi

Pengamat pasar modal Ali Yusni Sahri menambahkan, situasi perekonomian global berpengaruh pada perekonomian di Indonesia.

"Sudah pasti akan memiliki pengaruh pada pasar modal," kata dia.

Untuk itu, dia meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) membaca situasi geopolitik di Eropa dan Timur Tengah.

Upaya membaca situasi geopolitik, kata dia, dapat membantu agar penambahan emiten baru tidak mengalami kendala.

“Normalisasi proses IPO menjadi kebutuhan urgent dan apat dilakukan jika BEI mengedepankan kembali praktek profesionalitasnya,“ ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas