Capai Netralitas Karbon di 2030, Emiten Energi Jual Dua PLTU Senilai 144,8 Juta Dolar AS
PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan divestasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten sektor energi, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan divestasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200 MW, sebagai upaya mencapai target netralitas karbon pada 2030.
Aksi korporasi ini melalui penjualan seluruh saham milik TOBA secara langsung maupun tidak langsung di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), senilai 144,8 juta dolar AS.
Direktur PT TBS Energi Utama, Juli Oktarina menyatakan, penjualan ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk percepatan transisi ke bisnis berkelanjutan dan mendukung netralitas karbon.
Baca juga: Pemerintah Perlu Pilih PLTU yang Cocok Untuk Adaptasi CCS
"Hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan, dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham,” kata Juli dikutip Selasa (8/10/2024).
Transaksi penjualan saham di PLTU diproyeksikan mengurangi emisi karbon Perseroan lebih 80 persen atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal.
"Bersama dengan divestasi saham Perseroan secara tidak langsung di PT Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari 100 juta dolar AS, dimana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan," ujarnya.
Ia menyebut, perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih 87,4 juta dolar AS.
Melalui transaksi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.