Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha di Kadin Masih Berseteru, Anindya Bakrie atau Arsjad Rasjid yang Direstui Pemerintah?

Ketika pemerintah memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad bisa melawannya melalui jalur hukum dengan menggugatnya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pengusaha di Kadin Masih Berseteru, Anindya Bakrie atau Arsjad Rasjid yang Direstui Pemerintah?
Tangkap layar akun Instagram @anindyabakrie
Kadin Indonesia versi Munaslub, Anindya Bakrie, foto bareng Ketua Umum Kadin 2021-2026, Arsjad Rasjid, diunggah di akun Instagram Minggu (29/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hingga saat ini masih berseteru.

Anindya Bakrie yang ditunjuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub 2024, telah melakukan safari ke sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Bahkan, Anindya Bakrie kemarin telah mengumumkan susunan pengurus Kadin Indonesia, dan menempatkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.

Namun, pengumuman pengurus Kadin Indonesia dari pihak Anindya disebut sebagai tindakan pelanggaran kesepatan oleh kubu Arsjad Rasjid.

Baca juga: Anindya Bakrie Buka Suara Dianggap Langgar Kesepakatan: Kepengurusan Kadin Baru 50 Persen

Diketahui, Anindya Bakrie ditetapkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang terselenggara di St Regis Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Sementara itu, Arsjad Rasjid terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munas XIII di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 2021. Saat itu, jabatan Arsjad ditetapkan selama lima tahun, sejak 2021 hingga 2026.

Lantas siapakah yang bakal direstui pemerintah menduduki kursi Ketua Umum Kadin Indonesia?

BERITA REKOMENDASI

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menjelaskan, organisasi Kadin Indonesia tidak bisa dilepaskan dari politik dan kekuasaan.

"Bagaimana mengelola pelaku ekonomi ini, yang kita tahu uang memiliki kekuasaan. Jadi ini (Kadin) bisa dikontrol, karena Kadin bagian dari kekuasaan itu," kata Piter saat dihubungi Tribun, yang ditulis Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, Arsjad Rasjid sudah dicap bukan bagian dari lingkaran kekuasaan saat ini maupun ke depannya, sebab saat Pilpres 2024 menjadi Ketua Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.

"Ketika kalah maka akan tersingkir dan sekarang di Kadin itu tidak ada dualisme karena pemerintah akan memilih Anindya dan ketika SK (surat keputusan) keluar Arsjad akan tersingkir dengan sendirinya," papar Piter.

Piter menyebut, ketika pemerintah memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad bisa melawannya melalui jalur hukum dengan menggugatnya.

Namun, Piter pesimis gugatan Arsjad nantinya dapat menang di pengadilan.

"Kecil kemungkinan bisa menang, karena kita tahu hukum berpigak kepada kekuasaan," ucapnya.

Umumkan Pengurus Kadin

Kadin Indonesia pimpinan Anindya Bakrie mengumumkan susunan kepengurusan periode 2024-2029 di Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10/2024).

"Pengurus ini baru 50 persen, kita punya pengurus banyak sekali yang akan bergabung," ujar Anindya.

Berikut susunan kepengurusan Kadin kubu Anindya Bakrie:

DEWAN KEHORMATAN

1. Ketua: Rosan P. Roeslani
2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir

DEWAN

1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
2. Wakil Ketua Dewan Penasehat : Sharif Cicip Sutardjo
3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
4. Ketua Dewan Pertimbangan: M. Arsjad Rasjid P.M.

DEWAN PENGURUS

Ketua Umum Kadin Indonesia: Anindya Novyan Bakrie

A. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi: Erwin Aksa

1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
2. WKU Bidang Keanggotaan Widyanto Saputro
3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno
4. WKU BIdang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo

B. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian: Franky O. WIjaya

1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin
2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri
3. WKU Bidang Pertanian : Mulyadi Jayabaya
4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat
5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono
6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad

C. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup: Bobby Gafur Umar

1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo
2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto
3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono
4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla
5. WKU Bidang Kewirausahaan:  Eka Satria
6. WKU BIdang Industri Kreatif: Raffi Ahmad
7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono

D. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Bambang Soesatyo

1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo

E. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri: James T. Riady

1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, Sustainable Development Goals (SDG), Environmental Social and Governance (ESG): Shinta Wijaya Kamdani
2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega

F. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur

1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto
2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman
3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana

G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial: Dyah Anita Prihapsari

1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri

H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum DAN HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana): Azis Syamsuddin

1. WKU Bidang Hukum: Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi : Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said.

Langgar Kesepakatan

Kubu Arsjad Rasjid menganggap Kadin Indonesia pihak Anindya Bakrie melanggar kesepakatan yang ada dengan mengumumkan kepengurusan periode 2024-2029.

Sebelumnya, Arsjad dan Anindya disebut telah menyepakati akan diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) setelah mereka dipertemukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Pertemuan antara Arsjad dan Anindya digelar pada Jumat, 27 September 2024. 

Di pertemuan itu, mereka menyepakati Munas, yang digelar untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin, dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak," kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengumumkan susunan kepengurusan baru periode 2024-2029 di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Menurut Anindya Bakrie pengumuman kepengurusan ini baru sekitar 50 persen dari keseluruhan pengurus Kadin Indonesia 2024-2029. Sementara sisanya akan diumumkan usai pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober mendatang. Pada pengumuman tersebut terdapat nama Raffi Ahmad menjabat sebagai WKU bidang Industri Kreatif, WKU Bidang Hukum Otto Hasibuan, WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Aryo Djojohadikusumo, WKU Bidang Komunikasi dan Informatika Clarissa Tanoesoedibjo dan Ketua Dewan Pertimbangan Arsjad Rasjid. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengumumkan susunan kepengurusan baru periode 2024-2029 di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Menurut Anindya Bakrie pengumuman kepengurusan ini baru sekitar 50?ri keseluruhan pengurus Kadin Indonesia 2024-2029. Sementara sisanya akan diumumkan usai pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober mendatang. Pada pengumuman tersebut terdapat nama Raffi Ahmad menjabat sebagai WKU bidang Industri Kreatif, WKU Bidang Hukum Otto Hasibuan, WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Aryo Djojohadikusumo, WKU Bidang Komunikasi dan Informatika Clarissa Tanoesoedibjo dan Ketua Dewan Pertimbangan Arsjad Rasjid. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” lanjutnya.

Kesepakatan tersebut, kata Dhaniswara, telah dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai.

Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.

"Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menyatakan, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia.

"Demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” kata Eka Sastra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas