Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perusahaan Farmasi GSK Harus Bayar Denda Rp34,531 Triliun Gara-gara Obat Mag Pemicu Kanker

GSK harus membayar denda senilai total 2,2 miliar dolar AS gara-gara obat mag produksinya terindikasi memicu penyakit kankera.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Perusahaan Farmasi GSK Harus Bayar Denda Rp34,531 Triliun Gara-gara Obat Mag Pemicu Kanker
bbc
Perusahaan farmasi multinasional asal Inggris, GSK Plc. harus membayar denda senilai total 2,2 miliar dolar AS gara-gara obat mag produksinya terindikasi memicu penyakit kanker. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan farmasi multinasional asal Inggris, GSK Plc, (sebelumnya bernama GlaxoSmithKline Plc) harus membayar denda senilai total 2,2 miliar dolar AS gara-gara obat mag produksinya terindikasi memicu penyakit kanker.

Kasus ini menjadi heboh di Amerika Serikat di mana obat mag produksi GSK bernama Zantac 150 dipasarkan. Nilai denda 2,2 miliar dolar AS tersebut setara dengan Rp 34.531 triliun dengan asumsi kurs hari ini, Rp 15.696 per dolar AS.

GSK telah mencapai kesepakatan dengan 10 firma hukum yang mewakili sekitar 80.000 penggugat untuk menyelesaikan ribuan kasus di pengadilan AS atas klaim bahwa versi obat sakit maag Zantac yang sudah dihentikan produksinya, sebagai pemicu penyakit kanker.

GSK mengklaim penyelesaian ini mencakup 93 persen dari seluruh kasus.

GSK juga akan membayar 70 juta dolar AS untuk menyelesaikan pengaduan pelapor (whistleblower) oleh laboratorium yang menuduh produsen obat tersebut menipu Pemerintah AS dengan menyembunyikan risiko kanker atas obat Zantac.

Namun GSK tidak mengakui kesalahannya dalam kasus apa pun.

Dalam sebuah pernyataan resmi kepada investor, GSK menyatakan bahwa meskipun “tidak ada bukti yang konsisten atau dapat diandalkan” bahwa obat tersebut meningkatkan risiko kanker, penyelesaian tersebut “menghilangkan ketidakpastian keuangan yang signifikan.”

BERITA REKOMENDASI

Obat mag Zantac produksi GSK pertama kali mendapat persetujuan untuk dijual di AS pada tahun 1983. Dalam lima tahun, obat ini menjadi obat terlaris di dunia, dengan penjualan tahunan mencapai 1 miliar dolar AS.

Pada tahun 2020, regulator AS menarik Zantac dari peredaran karena kekhawatiran bahwa bahan utama obat ini, yakni ranitidine, dapat berubah menjadi zat yang dapat menyebabkan kanker jika terkena panas.

Baca juga: WHO Tambahkan Vaksin HPV Penggunaan Dosis Tunggal untuk Cegah Kanker Serviks

Langkah ini menyebabkan puluhan ribu tuntutan hukum terhadap produsen obat tersebut.

Tahun sebelumnya, di 2019 dokter di Inggris diminta untuk berhenti meresepkan empat jenis Zantac sebagai “tindakan pencegahan”.

Hal ini menyusul kekhawatiran di beberapa negara bahwa produk tersebut mungkin mengandung pengotor.

Selain dijual oleh GSK, obat tersebut juga telah dipasarkan oleh perusahaan farmasi besar lainnya Pfizer, Sanofi, dan Boehringer Ingelheim.

Baca juga: Kanker Prostat Bisa Muncul Tanpa Gejala, Waspadai Tanda-tanda Ini

Pfizer dan Sanofi sama-sama sepakat untuk menyelesaikan kasus ini.

Boehringer Ingelheim adalah pengecualian. Mereka belum mengumumkan penyelesaian besar apa pun. Obat dengan nama Zantac 360 yang tidak mengandung ranidine, saat ini masih dijual.

Sumber: BBC

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas