Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Aset Keuangan Syariah Hingga Agustus 2024 Capai Rp 2.742 Triliun

DPK tercatat sebesar Rp 705 triliun meningkat 11,4 persen dan pinjaman yang disalurkan mengalami peningkatan sebesar 11,6 persen.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in OJK: Aset Keuangan Syariah Hingga Agustus 2024 Capai Rp 2.742 Triliun
Nitis Hawaroh
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam acara Ijtima Sanawi XX 2024 di Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyatakan, industri keuangan syariah terus mencatatkan kinerja baik, tercatat aset keuangan syariah per Agustus 2024 telah mencapai Rp 2.742 triliun.

"Industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik, total aset sekitar Rp 2.742 triliun per Agustus 2024. Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp 902 triliun," kata Mirza dalam acara Ijtima Sanawi XX 2024 di Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024).

Mirza mengatakan, sektor industri keuangan non-bank syariah tercatat sebesar Rp 163 triliun, sektor pasar modal syariah sebesar Rp 1.676 triliun. Menurutnya, capaian ini meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya atau year on year.

Baca juga: Wapres Sebut Ekonomi dan Keuangan Syariah Mampu Menjadi Arus Baru Perekonomian Indonesia

"Perkembangan positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," tuturnya.

Kemudian, Mirza juga merincikan di sektor perbankan syariah total aset dana pihak ketiga (DPK) dan pinjaman yang disalurkan tercatat meningkat pada Agustus 2024 ini yaitu sebesar RP 902 triliun atau naik 10,4 persen.

DPK tercatat sebesar Rp 705 triliun meningkat 11,4 persen dan pinjaman yang disalurkan mengalami peningkatan sebesar 11,6 persen menjadi Rp 620 triliun. 

BERITA REKOMENDASI

"Dengan adanya penguatan melalui undang-undang P2SK, diharapkan perbankan syariah akan terus mengalami pertumbuhan positif," jelasnya.

Sedangkan pada bidang pasar modal, aset pasar modal syariah yang terdiri dari saham syariah, sukuk negara, sukuk korporasi, reksadana syariah tumbuh 9 persen terhadap tahun lalu, per Agustus 2024.

Market share sukuk negara mencapai 21 persen, market share sukuk korporasi sebesar 10 persen, market share reksadana syariah mencapai 9 persen.

"Alhamdulillah saat ini mayoritas saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, termasuk saham syariah, market share adalah 53 persen," papar dia.

Sementara di bidang perasuransian penjaminan dan dana pensiun (PPDP) syariah yang terdiri dari industri perasuransian penjaminan dan dana pensiun syariah, tumbuh positif menunjukkan angka sebesar Rp 56,3 triliun atau tumbuh 1,2 persen.

"Market share PPDP syariah dibandingkan dengan seluruh aset PPDP konvensional adalah 2,1 persen, di Agustus 2024," terang dia.

Adapun di bidang lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga keuangan lainnya, aset PVML syariah dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,7 persen dan 21,3 persen dengan market share PVML syariah sekitar 10 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas