Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya

Diperkirakan, produksi akan melimpah sampai dengan bulan Desember dengan kapasitas higga 20.000 ton untuk cabai merah keriting.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya
Tribun Bogor/Yudhi Maulana
Ilustrasi. Menurut catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), saat ini rata-rata harganya sebesar Rp15.700, jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Rp 22.000-29.000. 

"Kami sudah berkirim surat kepada seluruh provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan penyerapan-penyerapan cabai di wilayah masing-masing," ucap Ketut.

Ia mengatakan, dengan menghadirkan pasar di kantor pemda, penyerapan cabai bisa dilakukan secara langsung.

"Kalau langsung dari petani men-supply, hal ini bisa kita lakukan efisiensi terkait dengan jalurnya, sehingga harga di tingkat petani cenderung akan bisa kita naikkan secara perlahan," tutur Ketut.

Lalu, Bapanas juga melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk cabai merah keriting.

Beberapa FDP yang telah dilakukan per 11 Oktober 2024 adalah dari dari Sulawesi Utara ke Kepulauan Riau, Kabupaten Benar Meriah ke Kabupaten Aceh Besar, Yogyakarta ke Sumatera Barat, Sumatera Utara ke Banda Aceh, dan Champion Cabai ke Jakarta.

Dalam program ini, biaya distribusi disubsidi untuk membantu meningkatkan harga di tingkat petani.

"Ini kita lakukan FDP, mungkin tidak banyak, tapi minimal kita sudah men-trigger untuk mendorong harga kembali mendekati harga acuan yang kita tetapkan," pungkas Ketut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas