Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya
Diperkirakan, produksi akan melimpah sampai dengan bulan Desember dengan kapasitas higga 20.000 ton untuk cabai merah keriting.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penyerapan cabai di wilayah masing-masing.
"Kami sudah berkirim surat kepada seluruh provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan penyerapan-penyerapan cabai di wilayah masing-masing," ucap Ketut.
Ia mengatakan, dengan menghadirkan pasar di kantor pemda, penyerapan cabai bisa dilakukan secara langsung.
"Kalau langsung dari petani men-supply, hal ini bisa kita lakukan efisiensi terkait dengan jalurnya, sehingga harga di tingkat petani cenderung akan bisa kita naikkan secara perlahan," tutur Ketut.
Lalu, Bapanas juga melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk cabai merah keriting.
Beberapa FDP yang telah dilakukan per 11 Oktober 2024 adalah dari dari Sulawesi Utara ke Kepulauan Riau, Kabupaten Benar Meriah ke Kabupaten Aceh Besar, Yogyakarta ke Sumatera Barat, Sumatera Utara ke Banda Aceh, dan Champion Cabai ke Jakarta.
Dalam program ini, biaya distribusi disubsidi untuk membantu meningkatkan harga di tingkat petani.
"Ini kita lakukan FDP, mungkin tidak banyak, tapi minimal kita sudah men-trigger untuk mendorong harga kembali mendekati harga acuan yang kita tetapkan," pungkas Ketut.