Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya

Diperkirakan, produksi akan melimpah sampai dengan bulan Desember dengan kapasitas higga 20.000 ton untuk cabai merah keriting.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya
Tribun Bogor/Yudhi Maulana
Ilustrasi. Menurut catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), saat ini rata-rata harganya sebesar Rp15.700, jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Rp 22.000-29.000. 

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penyerapan cabai di wilayah masing-masing.

"Kami sudah berkirim surat kepada seluruh provinsi maupun kabupaten kota untuk melakukan penyerapan-penyerapan cabai di wilayah masing-masing," ucap Ketut.

Ia mengatakan, dengan menghadirkan pasar di kantor pemda, penyerapan cabai bisa dilakukan secara langsung.

"Kalau langsung dari petani men-supply, hal ini bisa kita lakukan efisiensi terkait dengan jalurnya, sehingga harga di tingkat petani cenderung akan bisa kita naikkan secara perlahan," tutur Ketut.

Lalu, Bapanas juga melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk cabai merah keriting.

Beberapa FDP yang telah dilakukan per 11 Oktober 2024 adalah dari dari Sulawesi Utara ke Kepulauan Riau, Kabupaten Benar Meriah ke Kabupaten Aceh Besar, Yogyakarta ke Sumatera Barat, Sumatera Utara ke Banda Aceh, dan Champion Cabai ke Jakarta.

Dalam program ini, biaya distribusi disubsidi untuk membantu meningkatkan harga di tingkat petani.

BERITA REKOMENDASI

"Ini kita lakukan FDP, mungkin tidak banyak, tapi minimal kita sudah men-trigger untuk mendorong harga kembali mendekati harga acuan yang kita tetapkan," pungkas Ketut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas