Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Teken 3 Perjanjian Strategis di Bidang Layanan Pelabuhan

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meneken tiga perjanjian strategis untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia. 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Teken 3 Perjanjian Strategis di Bidang Layanan Pelabuhan
handout
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meneken tiga perjanjian strategis untuk optimasi layanan kepelabuhanan di Indonesia.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meneken tiga perjanjian strategis untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia. 

Perjanjian tersebut mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, serta dua Perjanjian Konsesi pada Terminal PT Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dan Terminal PT. Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, mengatakan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat. Menurutnya, penandatanganan ini merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia.

"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia. Penandatanganan Adendum Pelabuhan Patimban memastikan proyek ini tetap berjalan dengan lancar meskipun menghadapi tantangan ekonomi global," ujar Antoni dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).

Adendum Kelima KPBU Pelabuhan Patimban

Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami 4 (empat) kali perubahan (Adendum).

"Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal," jelas Antoni.

Baca juga: Pelabuhan Patimban Diklaim Bisa Atasi Macet Jakarta

Dirjen Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.

Konsesi Terminal di Pelabuhan Kolonedale dan di Pelabuhan Teluk Palu

Pada acara yang sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua BUP swasta.

Yaitu, PT Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp 4,87 Triliun dan masa konsesi selama 35 tahun, serta PT. Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp 439,36 Miliar untuk masa konsesi 30 tahun.


"Kedua Terminal Umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta kegiatan ekonomi lokal dan regional," ujarnya.

Baca juga: ASDP Resmi Terapkan E-Ticketing di Pelabuhan Penajam Dukung Aksesibilitas IKN

Antoni menegaskan, investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas