Usulkan Permendag 8/2024 Direvisi, Menperin Agus Gumiwang Akan Lapor ke Prabowo
Diubahnya Permendag 8/2024 ke aturan sebelumnya diharapkan bisa melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurutnya, beleid yang mengatur relaksasi impor dalam Permendag 8/2024 dikembalikan ke aturan awal yakni Permendag nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang kalau mau cepat dan lebih mudah kembali ke Permendag 36 dan kalau kita lihat Permendag 36 itu paling fair,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Menperin Sebut Banjir Barang Impor Bikin Indonesia Dilanda Deflasi Lima Bulan Berturut-turut
Agus menyebut, diubahnya Permendag 8/2024 ke aturan sebelumnya diharapkan bisa melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, usulan revisi Permendag tersebut akan disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto dan menjadi agenda fokus Kemenperin ke depannya
"Dalam waktu dekat, saya akan menyampaikan kepada bapak presiden (Prabowo)," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Peraturan ini dinilai lebih berpihak pada importir umum daripada mengedepankan upaya negara untuk meningkatkan industri TPT (tekstil dan produk tekstil) domestik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Danang Girindrawardana mengatakan, Permendag 8 tahun 2024 bakal membuat Indonesia tenggelam kebanjiran produk garmen atau tekstil yang sudah jadi.
Danang menilai, Permendag Nomor 8 tahun 2024 menempatkan Kemendag lebih superior daripada Kemenperin, karena sewenang-wenang menghilangkan kewenangan Menteri Perindustrian untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung tumbuhnya industri tekstil garmen dalam negeri.
“Dalam 5 bulan terdapat 4 kali perubahan Permendag sampai dengan Permendag 8 tahun 2024 ini, menunjukkan mandulnya koordinasi produk regulasi antar kementerian,” ujar Danang dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2024). (Elsa Catriana/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menperin Agus Gumiwang Bersikukuh Revisi Permendag 8/2024