Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lindungi Data Pribadi Nasabah, BTN Siapkan Langkah Mitigasi: Bentuk Unit Kerja dan Edukasi Pegawai

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam melindungi kerahasiaan data dan informasi nasabah.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lindungi Data Pribadi Nasabah, BTN Siapkan Langkah Mitigasi: Bentuk Unit Kerja dan Edukasi Pegawai
BTN
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sharing Session dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. 

Kerja sama dan sharing session tersebut menjadi tanda bahwa BTN serius mengimplementasikan ketentuan UU PDP.

Termasuk oleh anak perusahaan/pihak terafiliasi Perseroan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah kepada BTN.

Nixon menilai sharing session ini berguna untuk meningkatkan Legal Awareness.

Selain itu, juga memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum serta pola perilaku hukum yang berlaku bagi para pejabat dan BTNers (sebutan untuk pegawai BTN).

"Upaya ini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan komitmen moral BTN untuk melindungi kepercayaan nasabah,” ujar Nixon.

Kasus Pelanggaran Data Akibatkan Hilangnya Jutaan Informasi Nasabah

Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN Eko Waluyo menambahkan bahwa arah bisnis di industri perbankan dan jasa keuangan mulai bergeser.

Berita Rekomendasi

Industri mulai bergeser dari pola transaksi konvensional menjadi transaksi digital.

Perubahan pola tersebut menimbulkan tantangan bagi perbankan dan lembaga jasa keuangan dalam hal pelindungan data pribadi nasabah.

Salah satu tantangan utama dalam pelindungan data pribadi adalah meningkatnya ancaman siber.

Kasus-kasus pelanggaran data mengakibatkan hilangnya jutaan informasi mengenai data pribadi (data breach).

"BTN memandang perlunya melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan layanan perbankan digital BTN dapat terlaksana dengan baik, serta data pribadi dan informasi nasabah tetap terlindungi,” kata Eko.

Berdasarkan data Forbes, pada 2023 terdapat kenaikan jumlah pelanggaran data (data breach) secara global sebesar 72 persen sejak 2021.

Laporan IBM berjudul Cost of a Data Breach Report 2023 juga menunjukkan, biaya rata-rata di tingkat global dari sebuah pelanggaran data pada 2023 mencapai 4,45 juta dolar AS, meningkat 15 persen dibandingkan 2020.

Pelindungan Data Merupakan HAM yang Harus Dilindungi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas