Literasi Perdagangan Aset Kripto Perlu Diperkuat demi Keamanan Transaksi
Upaya mendorong literasi perdagangan aset kripto ke masyarakat perlu terus didorong demi memperkuat ekosistem sekaligus melindungi konsumen.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Olvy Andrianita menegaskan, upaya mendorong literasi perdagangan aset kripto ke masyarakat perlu terus didorong demi memperkuat ekosistem sekaligus melindungi konsumen.
"Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus terjalin, termasuk dengan komunitas aset kripto dan akademisi," kata Olvy Andrianita diacara diskusi bertema Penguatan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat di Surabaya belum lama ini.
Diskusi yang diinisiasi Bappenti bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia & Asosiasi Blockchain Indonesia (Aspakrindo-ABI), serta Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
“Literasi yang kuat akan mendorong pertumbuhan transaksi yang sehat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen,"ujar Oky.
Di sisi lain, kolaborasi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Direktur CFX Subani mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat ekosistem kripto dalam negeri dan membangun ekosistem aset digital yang aman dan terpercaya.
"Kami memastikan semua transaksi kripto di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi," katanya.
Baca juga: Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto Hingga 25 November
Ketua Aspakrindo-ABI, Robby Bun mengungkapkan, lembaga bursa kripto CFX, Kliring, dan Depositori memiliki tugas sangat penting mengamankan aset fiat dan aset kripto nasabah serta melakukan pengawasan dan pencatatan setiap transaksi secara real-time.
"Kami melihat proses ini tidak mudah untuk dapat mengkoneksikan sistem ke Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang tengah berproses menjadi PFAK," ujarnya.
Baca juga: TikTok Kena Semprit di Inggris, Dituding Operasikan Praktik Pencucian Uang Pakai Aset Kripto
"Maka dari itu, kami mengapresiasi kerja keras bursa kripto CFX yang terus berupaya maksimal untuk memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia,” katanya.
Menurut Subani, dengan semakin berkembangnya industri aset kripto, CFX terus memastikan keamanan dan keberlanjutan investasi di pasar kripto melalui penerapan standar tinggi serta kepatuhan pasa regulasi.