Dibahas di Istana Siang Tadi, Pemerintah Akan Libatkan LPEI untuk Selamatkan Sritex
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Sritex tetap beroperasi demi menyelamatkan puluhan ribu karyawannya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun langkah untuk menindaklanjuti kondisi perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar perusahaan tekstil dengan puluhan ribu karyawan tersebut tetap berjalan.
"Nanti dicarikan jalan teknisnya dicarikan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas membahas nasib Sritex di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024).
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan memberikan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan Sritex. Namun pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kurator.
"Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya kan sudah ada kurator dan tentu harus ada pembicaraan dengan kurator," katanya.
Pemerintah juga membuka peluang pelibatan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mempertahankan kelangsungan produksi Sritex.
Ditjen bea cukai mengizinkan Sritex melakukan ekspor/ impor meskipun dinyatakan pailit.
"Tahap sekarang kita monitor dulu yang pertama bea cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat."
Baca juga: BREAKING NEWS Menko Airlangga: Arahan Presiden Prabowo, Sritex Harus Tetap Berjalan
"Jadi akan diberlakukan sama sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti,"pungkasnya.