Anggur Shine Muscat Bakal Dilarang Beredar di RI, Kementan Tunggu Hasil Tes di BPOM
Thailand dan Malaysia tengah dihebohkan dengan dugaan adanya senyawa beracun pada buah Anggur Muscat yang diimpor dari China.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) masih menunggu hasil tes kandungan anggur premium Shine Muscat yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal itu disampikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (31/10/2024).
"Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," katanya.
Apabila terbukti ada pelanggaran dalam artian terdapat kandungan zat berbahaya yang melebihi batas aman, Sudaryono menegaskan akan melarang perederan buah buahan tersebut.
Baca juga: Anggur Shine Muscat di Singapura Dinyatakan Aman
"Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang," katanya.
Sudaryono menegaskan akan mengeluarkan rekomendasi pelarangan impor anggur Muscat apabila terbukti mengandung zat berbahaya. Karena kata dia yang punya kewenangan untuk melarang ekspor atau impor adalah Kementerian Perdagangan.
"Ya kan kalau bahan pangan itu kan selalu dua Kementerian, perindustrian ada dua Kementerian juga. Rekomendasinya dari Kementerian Pertanian. Tapi kan yang punya SPI namanya perintah export atau import itu adanya di Perdagangan. Tapi kita duluan kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," pungkasnya.
Sebelumnya publik Thailand dan Malaysia tengah dihebohkan dengan dugaan adanya senyawa beracun pada buah Anggur Muscat yang diimpor dari China.
Hal ini terjadi setelah dalam pengecekan kandungan anggur shine muscat yang diimpor dari China ditemukan senyawa kimia berbahaya, termasuk klorpirifos.
Pengumuman tersebut, dibagikan oleh Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen Thailand pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Dua organisasi perlindungan konsumen tersebut, baru-baru ini melakukan uji laboratorium pada 24 sampel anggur yang populer itu. Sampel sendiri dibeli dari toko ritel, pedagang, dan sejumlah pasar tradisional.
Sembilan sampel diimpor dari China, sementara 15 sampel lainnya berasal dari sumber yang tidak diketahui.
Prokchon U-sap dari Thai-Pan menyatakan, hasil uji lab tersebut menunjukkan 23 dari 24 sampel terkontaminasi bahan kimia berbahaya. Bahkan satu sampel di antaranya mengandung klorpirifos, yang dilarang di Thailand.
Sementara itu, 22 sampel lainnya terkontaminasi oleh 14 residu kimia. Ia menjelaskan, beberapa bahan kimia berbahaya yang ditemukan tidak terdaftar dalam daftar bahan kimia berbahaya di Thailand, sehingga efek keselamatannya belum dievaluasi.
Banyak dari bahan kimia tersebut, adalah pestisida sistemik yang diserap oleh anggur, membuatnya terlihat segar lebih lama.
Bahan kimia yang ditemukan dalam anggur mencakup Bifenazate, Dinotefuran, Fluopyram, Boscalid, Fluopicolide, Pyrimethanil, Ametoctradin, Tetrakonazole, Ethirimol, Metrafenone, Fludioxonil, Bupirimate, Isopyrazam, Oxathiapiprolin, Biphenyl, dan Cyazofamid.