Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Said Iqbal: Ekonomi Pancasila Cuma Retorika Jika Prabowo Lanjutkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ekonomi Pancasila hanya retorika dan hanya ada dalam pidato-pidato saja jika Prabowo Subianto tetap melanjutkan pemberlakuan UU Cipta Kerja. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Said Iqbal: Ekonomi Pancasila Cuma Retorika Jika Prabowo Lanjutkan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Para buruh turun ke jalan tengah mengawal pembacaan putusan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).  

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan risiko-risiko yang dihadapi rakyat dan perekonmian Indonesia ke depan jika pemerintahan Presiden Prabowo lanjutkan aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kata Said Iqbal, ekonomi Pancasila hanya retorika dan hanya ada dalam pidato-pidato saja jika Prabowo Subianto tetap melanjutkan pemberlakuan UU Cipta Kerja

"Kalau Pak Prabowo kabinetnya mengulang kembali apa yang sudah diputuskan Omnibus Law oleh pemerintahan sebelumnya."

"Maka pemerintahan Pak Prabowo adalah neokapitalisme, neoliberalisme bukan ekonomi Pancasila. Hanya berhenti di retorika dan pidato-pidato," kata Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu dikatakan Said Iqbal pihaknya meyakini pemerintah Presiden Prabowo akan menghapus Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Tapi kami percaya Pak Prabowo akan meminta kabinetnya untuk menghapus omnibus law Undang Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi. Mudah-mudahan itu tercerminkan," lanjutnya. 

Bila ini tidak terjadi, kata Said Iqbal pihaknya  akan mempersiapkan mogok nasional stop produksi.

"Tapi ini perlu didiskusikan panjang. Melumpuhkan ekonomi, karena ekonomi buruh sudah dilumpuhkan. Daya beli kita semua sudah hancur. Kita nggak pernah naik gaji, nombok barang naik terus, upah naiknya nggak seirama Dengan kenaikan barang," tegasnya. 

Diketahui hari ini sidang pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Serikat Buruh: UU Cipta Kerja Biang Kerok Badai PHK di Industri Tekstil


Undang-undang yang tak berpihak untuk para pekerja di Indonesia itu terus digugat di MK. Namun tak kunjung membuahkan hasil. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas