Tujuh BUMN Masih Merugi Mau Diapakan? Erick Thohir: Ada yang Dilikuidasi
Tujuh BUMN tersebut cashflownya masih negatif, sedangkan 40 BUMN lainnya menurut Erick sudah untung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak tujuh badan usaha milik negara (BUMN) ternyata masih merugi.
Kementerian BUMN pun bekerja keras untuk mengurusi perusahaan pelat merah tersebut.
“Ada tujuh BUMN yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024) dikutip dari Kontan.
Baca juga: RUPS Kementerian BUMN Tunjuk Direktur Utama dan Dewan Komisaris Pertamina yang Baru
Tujuh BUMN tersebut cashflownya masih negatif, sedangkan 40 BUMN lainnya menurut Erick sudah untung.
Lantas ke tujuh BUMN yang merugi tersebut akan diapakan oleh Menteri BUMN? Erick menjawab ada yang bisa diselamatkan, ada pula yang tak punya harapan.
Berikut tujuh BUMN yang merugi:
1. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS)
Produsen baja nasional tersebut sebenarnya telah melakukan restrukturisasi pada 2019 lalu. Akan tetapi terjadinyakebakaran pada Mei 2023 membuat operasional terganggu secara menyeluruh.
“Kita sedang mencari jalan apakah dengan menghasilkan Krakatau Steel EBITDA yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini sedang coba mencari jalan,” kata Erick.
2. PT Bio Farma.
Kinerja Bio Farma masih lunglai karena impairment dari vaksin Covid-19. Saat itu, Bio Farma ditugaskan membeli vaksin sebanyak-banyaknya untuk ketersediaan vaksin. Akan tetapi, ketika Covid-19 sudah tidak ada, sisa vaksinnya mesti dilakukan impairment karena sudah melebihi tanggal kedaluwarsa (lewat expired date).
“Jadi itu saya rasa bukan sesuatu yang dilihat sebagai kerugian negara karena memang kita harus reserve karena pada saat itu kita perang melawan Covid-19,” ucap Erick.
Erick menambahkan, Bio Farma telah mendapatkan komitmen baru dari internasional senilai Rp 1,4 triliun untuk distribusi vaksin polio. Hal ini karena Bio Farma menjadi bagian yang terpenting untuk vaksin polio di dunia.
“Hampir 85 persen produksi dalam negeri yang didistribusikan ke 150 negara. Ini salah satu sebenarnya the real global company yang kita punya,” terang dia.
Selain Bio Farma, PT Indofarma Saat ini Indofarma sedang menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan PT Kimia Farma sedang melakukan restrukturisasi.
“Disini termasuk Indofarma kita perbaiki terlepas dari isu-isunya, kita akan selesaikan dengan tentu kepegawaiannya. Tetapi kita mesti scale up sedikit untuk menjadi supply chain itu,” kata Erick.
3. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Erick menerangkan, sudah ada jalan Wijaya Karya untuk restrukturisasi. Termasuk dari Wika Realty yang ekspansi berlebihan atau over-expansion di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini Kementerian BUMN Tengah melakukan penelitian lebih dalam terkait hal tersebut.
4. PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Kementerian BUMN mencatat kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Sebagai langkah perbaikan, telah dilakukan implementasi tata kelola dan manajemen risiko, efisiensi biaya operasional dan restrukturisasi perbankan pada Maret 2024.
“Waskita Karya kemarin sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan 21 kreditur. Kita terus Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari 7 (BUMN) karya menjadi 3 (BUMN) karya, sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini,” jelas Erick.
5 PT Jiwasraya.
Erick mengungkapkan progres Jiwasraya sudah baik dan tinggal proses likuidasi.
6. PT Perumnas
Erick mengatakan, model bisnis Perumnas ke depan tidak lagi membangun rumah tapak (landed house), tetapi juga mesti rumah bertingkat atau rumah susun/apartemen.
Hal ini terkait ketersediaan lahan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 315 juta jiwa. Di sisi lain, pembangunan sektor lain juga memerlukan lahan seperti sektor perindustrian, perkebunan, dan lainnya.
Kementerian BUMN juga mendorong Perumnas agar tidak lagi melakukan penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut.
“Dimana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya, tetapi akses jalan masuknya tidak ada, akses fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung. Ini beberapa kita lihat kondisi Perumnas seperti itu,” ungkap Erick.
7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
PNRI sebenarnya BUMN percetakan. Dahulu, semua surat – surat negara diwajibkan dicetak di PNRI. Namun saat ini tidak ada lagi kewajiban/mandatory tersebut.
“Sekarang tentu dengan terbukanya market tentu ini mulai kalah bersaing. Ini yang salah satu nanti kita akan restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” pungkas Erick.