Banyak Perjanjian Dagang Masih Berproses, RI Ingin Hasil yang Menguntungkan, Tak Sebatas Dokumen
Ada perjanjian dagang dengan beberapa pihak yang tengah dirampungkan seperti dengan Peru, Kanada, dan Eurasia.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap bahwa saat ini ada beberapa perjanjian dagang yang sedang dikebut untuk diselesaikan.
Ada perjanjian dagang dengan beberapa pihak yang tengah dirampungkan seperti dengan Peru, Kanada, dan Eurasia.
"Ada beberapa perundingan yang tinggal ratifikasi. Sesepatnya akan kita proses," kata Budi dalam sambutannya di acara "Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group Ke-400 Ribu dengan Tujuan 15 Negara" di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Ekonomi Bergejolak, Ekspor Mobil Tahun 2024 Diprediksi Turun 10 Persen
Namun, kata dia, penting untuk diingat bahwa tujuan utama dari setiap perjanjian perdagangan adalah tidak hanya sekadar menghasilkan dokumen.
Perjanjian dagang dinilai harus memiliki outcome berupa keuntungan nyata yang bisa diperoleh Indonesia.
"Perundingan perdagangan itu output kita itu bukan hanya dokumen perundingan, tetapi outcome-nya apa? Jadi kalau kita berunding, tetapi ternyata tidak menguntungkan, ya jangan di ini. Ya harus menguntungkan, saling menguntungkan lah kita dengan mitra negara lain," ujar Budi.
Pada 4 November 2024, Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) memasuki putaran ke-10 di Bandung, Jawa Barat.
Perundingan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga Jumat, 8 November 2024.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, mengatakan, kedua negara optimistis putaran ke-10 menjadi perundingan putaran terakhir.
Kedua Ketua Delegasi menyepakati bahwa pada putaran ini kedua belah pihak akan mengupayakan agar seluruh isu runding dapat disepakati (substantially conclude).
Perundingan putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA akan membahas dan menuntaskan 18 isu yang masih tersisa.
Beberapa di antaranya meliputi penyelesaian atas akses pasar barang, jasa, dan investasi; ketentuan asal barang; isu perdagangan dan pembangunan keberlanjutan; serta diskusi mengenai mineral kritis.