Pemerintah Evaluasi Skema Penyaluran Subsidi BBM hingga Listrik, Berikut Opsinya
Untuk subsidi BBM dan listrik akan dilakukan exercise mendalam, sembari menunggu laporan dari berbagai stakeholder terkait.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan evaluasi kebijakan atas penyaluran subisdi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, dan listrik untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.
Saat ini, telah dibentuk Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Bahlil mengungkapkan, usai melakukan rapat bersama tim tersebut, beberapa kesimpulan sementara telah dicapai. Di antaranya, skema pemberian subsidi LPG 3 kilogram diusulkan untuk tetap dilanjutkan.
Sementara itu, untuk subsidi BBM dan listrik, akan dilakukan kajian lebih mendalam mengenai metode pemberian subsidi yang diusulkan.
Baca juga: Resmi Naik per 1 November 2024, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto guna pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien dalam penyaluran subsidi.
"Perkembangan dari rapat kami menghasilkan beberapa kesimpulan sementara. Yang pertama adalah kita akan melakukan exercise secara mendalam terhadap metode subsidi ini," ucap Bahlil dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
"Yang jelas kami sudah memutuskan untuk LPG 3 kg kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini," sambungnya.
Sementara, untuk subsidi BBM dan listrik akan dilakukan exercise mendalam, sembari menunggu laporan dari berbagai stakeholder terkait.
"Untuk subsidi listrik dan BBM, kami masih melakukan exercise mendalam, karena kita harus hati-hati. Kita menunggu laporan dari BPH Migas, Pertamina, dan PLN secara mendalam," beber Bahlil.
"Kalau sudah selesai dalam waktu dekat, akan ada formulasinya yang tepat untuk kami laporkan kepada Bapak Presiden," lanjutnya.
Adapun salah satu opsi dari metode pemberian subsidi adalah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bahlil menekankan pemberian subsidi harus dilakukan secara tepat sasaran. Bagi subsidi yang kurang tepat sasaran akan diberikan dengan bentuk yang lain.
"Andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian seperti kendaraan umum, plat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya (tetap subsidi harga)," ungkap Bahlil.
"Ini kan sebenarnya subsidi ini kan ada yang tepat, semuanya harusnya subsidi ya, namun ada yang tidak tepat sasaran. Yang tidak tepat sasaran ini kita bentuk yang lain, tapi yang sudah sesuai sasaran tetap jalan. Jadi subsidi tetap ada, ada yang berbentuk cash, dan ada yang berbentuk barang," pungkasnya.