Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Akan Mogok Nasional 19-24 Desember Jika Gagal Capai Kesepakatan Upah Minimum Tahun 2025

Buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada 19-24 Desember 2024 terkait penetapan upah minimum buruh tahun 2025.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Akan Mogok Nasional 19-24 Desember Jika Gagal Capai Kesepakatan Upah Minimum Tahun 2025
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada 19-24 Desember 2024 menuntut penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 dalam perhitungan kenaikan upah minimum buruh tahun 2025. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada 19-24 Desember 2024.

Mereka menuntut penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan dalam perhitungan kenaikan upah minimum 2025.

Mogok nasional ini, kata Kahar, akan tergantung dengan hasil kesepakatan dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait kenaikan upah minimum 2025.

"Mogok nasional itu tentu saja tergantung sikap Menaker terkait kenaikan upah minimum," ujar Kahar dalam konferensi pers daring, Kamis (7/11/2024).

"Jika tercapai kesepakatan yang memuaskan, aksi mogok nasional akan dibatalkan. Sebaliknya, jika tidak ada kesepakatan, aksi tetap dilaksanakan," tambah Kahar.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengatakan kepastian mengenai masih menunggu hasil diskusi dan hasil kesepakatan terkait poin-poin dialog yang sudah disampaikan di DPR RI kemarin.

Meski begitu, Kahar mengatakan bahwa selama tanggal 7 hingga 25 November 2024 tidak akan ada aksi mogok nasional.

Pada rentan tanggal ini ada diskusi intensif antara Menteri Ketenagakerjaan dan serikat buruh akan berlangsung.

"Untuk menentukan formula indeks tertentu yang bisa disepakati dan dijalankan untuk mekanisme penentuan upah minimum," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha Temui Menko Airlangga Bahas Upah Minimum 2025

Para buruh, kata Kahar, masih berharap Pemerintah memberikan upah minimum yang berkeadilan.

"Kami masih menaruh harapan besar pada musyawarah ini. Mogok nasional adalah opsi terakhir, jika pemerintah menunjukkan itikad baik dan respons yang adil, kami siap membatalkan aksi tersebut demi kepentingan bersama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas