Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK

Agar tak terendus PPATK, oknum pejabat Komdigi menyembunyikan nomor-nomor rekening situs judi online yang mereka bina.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) cukup licin dalam menjalankan kejahatannya bersama para bandar judi online.

Agar tak terendus PPATK, nomor-nomor rekening situs judi online yang mereka bina sengaja mereka sembunyikan.

"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor ekening lainnya untuk kami tindak," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

PPATK, imbuh Ivan, bekerja secara prudent dan akuntabel.

Namun oknum-oknum Komdigi ini bermain bahkan kemungkinan tidak diketahui Menteri atau pimpinan sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Bisa jadi mereka juga terkelabui apalagi kami," kata Ivan.

PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas yang situs judol yang dibina ada yang tetap diblokir.

Meski begitu hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena telah disembunyikan. "Intinya, mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer.

Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam.
Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Namun polisi belum mengungkapkan kapan dan di mana lokasi penggeledahan tersebut.

“Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas