Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wamenkop Minta Anggaran Kementerian Naik Jadi Rp2,1 Triliun

Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mengajukan kenaikan anggaran menjadi sebesar Rp2,1 triliun untuk tahun 2025.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wamenkop Minta Anggaran Kementerian Naik Jadi Rp2,1 Triliun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, Jumat (8/11/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mengajukan kenaikan anggaran menjadi sebesar Rp2,1 triliun untuk tahun 2025.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, hal ini telah didapatkan antara Kemenkop dan juga Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Wamenkop melanjutkan, anggaran sebesar itu utamanya untuk digunakan dalam hal pengembangan dan penguatan koperasi.

Baca juga: Bantu Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Wamenkop Dorong Keberadaan Koperasi Produksi

Upaya- upaya untuk penguatan yang dimaksud seperti rebranding dan digitalisasi koperasi.

Rebranding koperasi, lanjut Wamenkop, sangat diperlukan untuk memperbaharui citra koperasi agar lebih baik.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, koperasi yang memiliki brand tidak hanya mudah dikenali, ia juga akan memiliki kemampuan mengubah sikap hingga keyakinan masyarakat.  

"Kemarin kita mengusulkan Rp2,1 triliun, karena itu meliputi punya program-program utama rebranding dan digitalisasi, ini penting sekali," ucap Wamenkop Ferry dalam bincang bersama Tribunnews di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (9/11/2024).

Ia melanjutkan, rebranding koperasi bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya Generasi Z dan Generasi Millenial.

Kemudian, digitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan layanan koperasi melalui adopsi teknologi dan sentuhan digital.

Baca juga: Menkop Budi Arie Diminta DPR Ubah Syarat Modal Minimum Rp 500 Juta untuk Buka Cabang Koperasi

Diharapkan, hal tersebut dapat memperkuat dan mengembangkan koperasi, serta meningkatkan kepesertaan koperasi oleh masyarakat.

"Karena untuk digital kita di internal harus punya database yang sangat baik, kemudian kita harus punya sistem yang memungkinkan aplikasi yang ada di sektor pasar, pertanian, dan lain sebagainya," bebernya.

Anggaran Rp2,1 triliun ini nantinya digunakan untuk tatakelola dan pengembangan SDM yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi, upskilling, dan reskilling untuk peningkatan kecakapan/kompetensi anggota koperasi sehingga lebih berdaya saing. 

"Kemarin sudah ke komisi VI, doain saja. Kami kemarin seperti pimpinan dan anggota Komisi VI rasanya sependapat dan punya semangat yang sama. Bahwa badan usaha koperasi harus bisa bersaing," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas